Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penunggak Pajak Kendaraan di Semarang Mulai Didatangi Petugas

Kompas.com - 30/09/2017, 09:38 WIB
|
EditorBambang Priyo Jatmiko

BAWEN, KOMPAS.com - Para penunggak pajak kendaraan di Jawa Tengah, siap-siap didatangi petugas yang menagih pajak yang belum terbayar.

Di Kabupaten Semarang, Tim Unit Pelayanan Pendapatan Daerah (UPPD) setempat mulai mendatangi para wajib pajak dari rumah ke rumah.

Kepala UPPD Kabupaten Semarang, Noor Hadi mengatakan, upaya menagih pajak door to door ini dilakukan untuk mengejar target pendapatan yang telah ditetapkan oleh pemerintah.

"Rabu 27 September kemarin saya langsung yang memimpin. Kami sudah mendatangi WP di tiga kecamatan, meliputi Kecamatan Bringin, Bawen, dan Kecamatan Ambarawa," kata Noor Hadi, Sabtu (30/9/2017) siang.

Noor mengatakan, jumlah WP penunggak pajak kendaraan bermotor (PKB) di Kabupaten Semarang masih cukup banyak. Mereka perlu diberikan sosialisasi, sekaligus peringatan agar segera melakukan kewajibannya membayar pajak.

Para pengemplang pajak kendaraan bermotor ini akan mendapatkan peringatan hingga tiga kali, sebelum data kendarannya diblokir jika tak segera memenuhi kewajibannya.

"Kalau sampai kali ketiga tidak respon, maka data kendaraan akan kami blokir. Polisi berhak menilang jika yang bersangkutan terkena razia," jelasnya.

Upaya mendatangi para pengemplang pajak ini bukan tanpa hambatan. Sebab, yang terjadi adalah banyak wajib pajak ini yang bukan pemilik kendaraan sesungguhnya.

KTP mereka dipinjam dan mereka tidak mengetahui kendaraan yang dibeli atas namanya.

Namun demikian, pihaknya berkomitmen akan tetap memburu para pemilik kendaraan, berbekal sistem data serta keterangan masyarakat di lapangan.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+