Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Waspadai Biaya-biaya Ini Bila Memakai Uang Elektronik

Kompas.com - 01/10/2017, 07:00 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Minat masyarakat bertransaksi memakai alat transaksi nontunai mulai dari kartu debit, kartu kredit, uang elektronik atau e-money sampai e-wallet, semakin meningkat dari hari ke hari.

Untuk transaksi memakai uang elektronik saja, data Bank Indonesia mencatat sampai akhir Juli 2017 nilainya telah menembus Rp 5,9 triliun. Sedangkan jumlah peredaran uang elektronik mencapai 70 juta e-money di seluruh Indonesia.

Perkembangan e-money ini diperkirakan akan semakin cepat seiring dengan kian banyaknya transaksi-transaksi yang menyediakan kanal nontunai.

Bahkan beberapa transaksi justru diwajibkan memakai e-money, misalnya untuk pembayaran tarif jalan tol, mulai akhir Oktober hanya akan menerima pembayaran nontunai memakai uang elektronik.

(Baca: E-Money Vs E-Wallet, Mana yang Lebih Menarik Digunakan?)

Bertransaksi memakai uang elektronik boleh dibilang lebih praktis. Namun, kemunculan biaya-biaya terkait transaksi uang elektronik perlu mendapat perhatian para nasabah agar terhindar dari biaya-biaya tidak perlu.

Juga, supaya transaksi e-money tetap membawa nilai kepraktisan. Berikut ini daftar biaya yang perlu Anda perhatikan bila bertransaksi memakai uang elektronik atau nontunai:

1.Biaya pembelian kartu uang elektronik perdana (starter pack)

Biaya pembelian perdana kartu uang elektronik adalah biaya yang dikenakan ketika Anda pertama kali membeli kartu uang elektronik baik di bank penerbit atau di merchant ritel.

Biaya yang dikenakan beragam namun rata-rata mulai Rp 10.000-Rp 20.000 per kartu. Jadi, misalnya Anda beli satu kartu e-money terbitan bank A, harganya bisa dipatok Rp 40.000 dengan isi saldo Rp 20.000. Dengan demikian, biaya pembelian perdana adalah Rp 20.000.

Bank atau institusi penerbit uang elektronik kadangkala juga merilis seri uang elektronik yang spesial (special edition). Harga perdananya juga beragam tergantung dari keunikan desain kartu. Bila seri spesial, biasanya harganya lebih mahal karena ada nilai koleksi.

2.Biaya isi ulang uang elektronik

Mulai 20 Oktober nanti, transaksi isi ulang uang elektronik yang semula tidak diatur oleh Bank Indonesia, akan mulai dikenakan biaya.

Untuk transaksi isi ulang e-money di jaringan pembayaran yang dimiliki oleh bank penerbit, biayanya 0 rupiah bila nilai transaksi isi ulang di bawah Rp 200.000.

Sedangkan untuk pengisian saldo e-money di atas Rp 200.000 di jaringan pembayaran milik bank penerbit, akan dikenakan biaya maksimal Rp 750 per transaksi.

Sebagai contoh, bila Anda mengisi uang elektronik merek ABC sejumlah Rp 100.000 di mesin EDC Bank ABC, maka Anda tidak akan terkena fee top up.

Sebaliknya, bila mengisi saldo Rp 250.000 di mesin EDC Bank ABC, Anda akan terkena fee Rp 750 per transaksi.

Adapun bila isi ulang dilakukan di jaringan yang bukan milik bank atau institusi penerbit, maka nasabah akan dikenakan biaya maksimal Rp 1.500 per transaksi.

O, ya, kebijakan fee top up sejauh ini masih berupa pengaturan batas atas tarif isi ulang. Bank bisa saja tidak mengenakan biaya apapun, tergantung pada kebijakan masing-masing penerbit e-money.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Program Makan Siang Gratis Butuh 6,7 Ton Beras Per Tahun, Bulog Tunggu Arahan Pemerintah

Program Makan Siang Gratis Butuh 6,7 Ton Beras Per Tahun, Bulog Tunggu Arahan Pemerintah

Whats New
BTN Cetak Laba Bersih Rp 860 Miliar pada Kuartal I 2024

BTN Cetak Laba Bersih Rp 860 Miliar pada Kuartal I 2024

Whats New
Bulog Siap Jadi Pembeli Gabah dari Sawah Hasil Teknologi Padi China

Bulog Siap Jadi Pembeli Gabah dari Sawah Hasil Teknologi Padi China

Whats New
Bulog Baru Serap 633.000 Ton Gabah dari Petani, Dirut: Periode Panennya Pendek

Bulog Baru Serap 633.000 Ton Gabah dari Petani, Dirut: Periode Panennya Pendek

Whats New
Dari Perayaan HUT hingga Bagi-bagi THR, Intip Kemeriahan Agenda PUBG Mobile Sepanjang Ramadhan

Dari Perayaan HUT hingga Bagi-bagi THR, Intip Kemeriahan Agenda PUBG Mobile Sepanjang Ramadhan

Rilis
INACA: Iuran Pariwisata Tambah Beban Penumpang dan Maskapai

INACA: Iuran Pariwisata Tambah Beban Penumpang dan Maskapai

Whats New
Bank DKI Sumbang Dividen Rp 326,44 Miliar ke Pemprov DKI Jakarta

Bank DKI Sumbang Dividen Rp 326,44 Miliar ke Pemprov DKI Jakarta

Whats New
OASA Bangun Pabrik Biomasa di Blora

OASA Bangun Pabrik Biomasa di Blora

Rilis
Pengumpulan Data Tersendat, BTN Belum Ambil Keputusan Akuisisi Bank Muamalat

Pengumpulan Data Tersendat, BTN Belum Ambil Keputusan Akuisisi Bank Muamalat

Whats New
Cara Hapus Daftar Transfer di Aplikasi myBCA

Cara Hapus Daftar Transfer di Aplikasi myBCA

Work Smart
INA Digital Bakal Diluncurkan, Urus KTP hingga Bayar BPJS Jadi Lebih Mudah

INA Digital Bakal Diluncurkan, Urus KTP hingga Bayar BPJS Jadi Lebih Mudah

Whats New
Suku Bunga Acuan BI Naik, Anak Buah Sri Mulyani: Memang Kondisi Global Harus Diantisipasi

Suku Bunga Acuan BI Naik, Anak Buah Sri Mulyani: Memang Kondisi Global Harus Diantisipasi

Whats New
Ekonom: Kenaikan BI Rate Bakal 'Jangkar' Inflasi di Tengah Pelemahan Rupiah

Ekonom: Kenaikan BI Rate Bakal "Jangkar" Inflasi di Tengah Pelemahan Rupiah

Whats New
Menpan-RB: ASN yang Pindah ke IKN Bakal Diseleksi Ketat

Menpan-RB: ASN yang Pindah ke IKN Bakal Diseleksi Ketat

Whats New
Lebaran 2024, KAI Sebut 'Suite Class Compartment' dan 'Luxury'  Laris Manis

Lebaran 2024, KAI Sebut "Suite Class Compartment" dan "Luxury" Laris Manis

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com