JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Perdagangan (Mendag) Enggartiasto mengklaim harga beras di pasar tradisional dan ritel modern berangsur turun setelah kebijakan Harga Eceran Tertinggi (HET) dijalankan per 1 September 2017.
Dia mengungkapkan, pada beras jenis premium yang turun dari Rp 13.100 per kilogram menjadi Rp 12.800 per kilogram.
"Berasnya (harga) turun. Sekarang sudah enggak perlu sosialisasi lagi. Buktinya di pasar (harga beras) lebih rendah," ujar Enggartiasto di Hotel JW Marriot, Jakarta, Senin (2/10/2017).
Pria yang akrab disapa Enggar ini mengatakan, pasokan beras untuk pasar tradisional juga dan ritel modern masih cukup tersedia.
(Baca: HET Beras Berlaku, Kementan Pastikan Harga Beras Turun )
Mendag membantah kurangnya persediaan beras di ritel modern. Namun sayangnya, dia tidak menyebutkan berapa posisi persediaan beras hingga saat ini.
"Buktinya, tidak ada (kelangkaan beras). (Pasokan beras) enggak ada berkurang, lebih dari cukup. Cukup sampai tahun depan, sekarang sudah hujan," ungkap dia.
Enggar menambahkan, kontribusi beras pada inflasi tahun ini tidak akan besar. Menurut dia, kontribusi beras pada inflasi tahun ini di bawah 30 persen.
"Secara keseluruhan, kontribusi beras pada inflasi 26,6 persen," pungkas dia.
Sebelumnya, Kementerian Perdagang (Kemendag) telah menerapkan kebijakan HET beras sejak 1 September 2017.
Adapun, Harga Eceran Tertinggi (HET) berasi untuk wilayah Jawa, Lampung dan Sumatera Selatan, beras medium Rp 9.450 per kilogram dan premium Rp 12.800 per kilogram.
Kemudian wilayah Sumatera (tidak termasuk Lampung dan Sumatera Selatan), beras medium Rp 9.950 per kilogram, premium Rp 13.300 per kilogram.
Bali dan Nusa Tenggara Barat, beras medium Rp 9.450 per kilogram, premium Rp 12.800 per kilogram.
Di Nusa Tenggara Timur, beras medium Rp 9.950 per kilogram, premium Rp 13.300 per kilogram.
Di wilayah Sulawesi, beras medium Rp 9.450 per kilogram, premium Rp 12.800 per kilogram. Di Kalimantan, beras medium Rp 9.950 per kilogram, premium Rp 13.300 per kilogram.