Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pertanda Perundingan Pemerintah dan Freeport Akan Temui Jalan Buntu

Kompas.com - 02/10/2017, 15:32 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Peneliti Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) Bhima Yudhistira memandang bocornya surat Presiden and Chief Executive Officer (CEO) Freeport McMoRan Inc Richard C Adkerson mengindikasikan perundingan pemerintah dengan PT Freeport Indonesia menemui jalan buntu.

Adapun surat yang beredar ke publik itu terkait penolakan Freeport McMoran Inc, perusahaan induk PT Freeport Indonesia, atas skema yang ditawarkan pemerintah untuk divestasi 51 persen saham.

Surat yang terbit 28 September 2017 itu ditujukan kepada Sekretaris Jenderal Kementerian Keuangan Hadiyanto dan ditembuskan juga kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.

"Bocornya surat Freeport mengindikasikan bahwa kesepakatan antara Freeport dan Pemerintah terancam menemui deadlock. Terdapat perbedaan yang sangat ekstrem antara keterangan pemerintah dan Freeport," kata Bhima, Senin (2/10/2017).

(Baca: Pemerintah Diminta Tak Turuti Permintaan Freeport )

Perbedaan pertama, terkait besaran nilai divestasi saham.

Menurut Bhima, Freeport menilai pelepasan saham harus didasarkan pada nilai investasi sampai tahun 2041 sesuai Kontrak Karya jilid II.

Artinya, valuasi atau nilai saham yang dilepas ke pemerintah, harganya bisa dua kali lipat lebih mahal.

Permasalahan kedua, Freeport memandang mekanisme pembelian saham ke pemerintah harus dilakukan melalui skema initial public offering (IPO) atau penawaran terbuka.

Hal ini, lanjut dia, akan merugikan pemerintah Indonesia. Menurut Bhima, pembelian saham cukup dilakukan melalui divestasi secara tertutup.

"Kalau mekanismenya IPO di pasar sekunder, maka rentan dipermainkan oleh spekulan, sehingga harga menjadi sangat mahal," kata Bhima.

Risiko lainnya, ketika harga mahal, kapasitas keuangan pemerintah menjadi terbatas. Hal buruk yang dapat terjadi adalah 51 persen saham tersebut justru jatuh ke pihak asing dengan modus pembelian saham melalui tangan swasta nasional.

Permasalahan ketiga, ketika Freeport menuntut agar pengelolaan operasional maupun tata kelola internal harus berada di bawah kendali Freeport bukan pemerintah Indonesia.

Artinya, lanjut dia, rencana divestasi menciptakan kepemilikan semu pemerintah. Hal ini akan memperkuat status quo Freeport.

"Konsekuensi dari status deadlock-nya kesepakatan selama enam bulan terakhir sangat mungkin negosiasi Freeport berakhir di meja arbitrase internasional," kata Bhima.

Halaman:
Baca tentang



Terkini Lainnya

KKP Gandeng Kejagung untuk Kawal Implementasi Aturan Tata Kelola Lobster

KKP Gandeng Kejagung untuk Kawal Implementasi Aturan Tata Kelola Lobster

Whats New
Pengusaha Harap Putusan MK soal Pilpres Dapat Ciptakan Iklim Investasi Stabil

Pengusaha Harap Putusan MK soal Pilpres Dapat Ciptakan Iklim Investasi Stabil

Whats New
IHSG dan Rupiah Kompak Menguat di Akhir Sesi 23 April 2024

IHSG dan Rupiah Kompak Menguat di Akhir Sesi 23 April 2024

Whats New
Rupiah Diramal Bisa Kembali Menguat di Bawah Rp 16.000 Tahun Ini

Rupiah Diramal Bisa Kembali Menguat di Bawah Rp 16.000 Tahun Ini

Whats New
Bagaimana Prospek IPO di Indonesia Tahun Ini Usai Pemilu?

Bagaimana Prospek IPO di Indonesia Tahun Ini Usai Pemilu?

Whats New
Harga Makanan Global Diperkirakan Turun, Konsumen Bakal Lega

Harga Makanan Global Diperkirakan Turun, Konsumen Bakal Lega

Whats New
Laba Bersih Astra Agro Lestari Turun 38,8 Persen, Soroti Dampak El Nino

Laba Bersih Astra Agro Lestari Turun 38,8 Persen, Soroti Dampak El Nino

Whats New
Naik, Pemerintah Tetapkan Harga Acuan Batu Bara hingga Emas April 2024

Naik, Pemerintah Tetapkan Harga Acuan Batu Bara hingga Emas April 2024

Whats New
Alasan Mandala Finance Tak Bagi Dividen untuk Tahun Buku 2023

Alasan Mandala Finance Tak Bagi Dividen untuk Tahun Buku 2023

Whats New
Efek Panjang Pandemi, Laba Bersih Mandala Finance Turun 35,78 Persen

Efek Panjang Pandemi, Laba Bersih Mandala Finance Turun 35,78 Persen

Whats New
Heboh soal Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta, Cek Ketentuannya

Heboh soal Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta, Cek Ketentuannya

Whats New
KB Bank Targetkan Penyelesaian Perbaikan Kualitas Aset Tahun Ini

KB Bank Targetkan Penyelesaian Perbaikan Kualitas Aset Tahun Ini

Whats New
Astra Agro Lestari Sepakati Pembagian Dividen Rp 165 Per Saham

Astra Agro Lestari Sepakati Pembagian Dividen Rp 165 Per Saham

Whats New
Ditopang Pertumbuhan Kredit, Sektor Perbankan Diprediksi Semakin Moncer

Ditopang Pertumbuhan Kredit, Sektor Perbankan Diprediksi Semakin Moncer

Whats New
Survei: 69 Persen Perusahaan Indonesia Tak Rekrut Pegawai Baru untuk Hindari PHK

Survei: 69 Persen Perusahaan Indonesia Tak Rekrut Pegawai Baru untuk Hindari PHK

Work Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com