Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

3 Langkah yang Harus Dilakukan Penumpang Jika Penerbangan Delay

Kompas.com - 02/10/2017, 18:16 WIB
Achmad Fauzi

Penulis

Kompas TV Lion air adalah salah satu maskapai penerbangan yang punya berderet catatan buruk tentang keterlambatan sampai penundaan terbanyak.

Dan terakhir, Kategori keenam yang membatalkan penerbangan dengan kompensasi maskapai wajib menaglihkan ke penerbangan berikutnya atau mengembalikan seluruh biaya tiket (refund).

Langkah selanjutnya, setelah kejadian delay, penumpang diharapkan untuk melaporkan ke Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melalui sosial media atau pusat informasi 151.

"Kemudian harus lapor ke kami. Setiap laporan pasti ditindak lanjuti. Kami akan menurunkan inspektur untuk memeriksa apa penyebab erjadinya delay," tambah dia.

Lion Air

Terkait dengan kejadian delay Lion Air pada Senin (2/10/2017) dini hari, pihaknya enggan menanggapinya.

Sebelumnya, para calon penumpang maskapai Lion Air di Terminal 1B Bandar Udara Internasional Soekarno-Hatta, Cengkareng, mengamuk pada Senin (2/10/2016) dini hari.

Mereka kesal karena keberangkatannya tertunda berjam-jam tanpa alasan yang jelas.

Salah seorang calon  penumpang Lion Air bernama Musyaffa mengatakan, pada Minggu (1/10/2017) malam, sekitar pukul 19.00 WIB, petugas di ruang tunggu mulai  memberitahukan bahwa pesawat Lion Air yang menuju sejumlah kota mengalami keterlambatan.

"Pesawat ke beberapa kota, misalnya Denpasar, Padang, Medan dan Jambi, dibilangnya terlambat beberapa jam," ujar Musyaffa kepada Kompas.com, Senin pagi.

Dalam pernyataan tertulis yang diterima Kompas.com, pihak Public Relation Lion Air Group mengungkapkan penyebab keterlambatan tersebut.

Yakni, bermula dari terlambatnya kedatangan pesawat di Bandara Internasional Soekarno-Hatta di Cengkareng dari beberapa bandara di daerah yang disebabkan oleh cuaca yang kurang baik dan bersahabat.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com