Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 03/10/2017, 12:34 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Negosiasi antara Pemerintah Indonesia dan PT Freeport Indonesia masih alot.

Selain menolak skema divestasi saham 51 persen yang ditawarkan pemerintah, Freeport juga menuntut perjanjian stabilitas investasi untuk keberlangsungan tambangnya, pasca-status Kontrak Karya (KK) menjadi Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK).

Demi mengakomodasi keinginan Freeport, pemerintah menyiapkan payung hukum berupa rancangan peraturan pemerintah (RPP) terkait stabilitas investasi ini. Bahkan, pembahasan RPP tersebut melibatkan Freeport, di samping lintas kementerian, pada 22 September lalu.

"Tentang penerimaan negara, RPP disusun Bu Sri Mulyani (Menkeu), divestasi baik waktu dan nilai itu ditangani tim gabungan Kementerian Keuangan dan Kementerian BUMN," kata Ignasius Jonan, Menteri ESDM, Senin (2/10/2017).

Mengutip Kontan, Selasa (3/10/2017), rancangan peraturan ini sudah berada di laci meja Sekretariat Negara. Aturan ini salah satunya memberikan perlakukan khusus sistem perpajakan Freeport dengan IUPK.

BAB VII Pasal 14 menyebutkan, tarif pajak penghasilan badan (PPh) Freeport hanya 25 persen. Turun dibandingkan dengan PPh badan Freeport dalam rezim KK, yakni 35 persen. Cuma, Freeport menanggung bagian pemerintah pusat sebesar 4 persen dari keuntungan bersih pemegang IUPK dan bagian pemerintah daerah sebesar 6 persen.

"Yang ditanggung Freeport tetap 35 persen. Hanya dibagi terpisah antara pemerintah pusat dan daerah melalui keuntungan bersih," kata sumber dari Kementerian ESDM kepada Kontan, Senin (2/10/2017).

Bertentangan Dengan UU

Sepintas, akumulasi pajak Freeport lewat RPP ini, sama yakni 35 persen, seperti pada aturan KK. Tapi jika dibedah lebih dalam, pungutan 35 persen dalam KK dihitung dari laba perusahaan sebelum dikurangi bunga utang dan pajak terutang atawa EBITDA. Sedangkan tambahan pajak bagian pemerintah pusat dan pemda 10 persen dihitung dari laba bersih.

Sebagai ilustrasi, apabila laba operasi Freeport Rp 10.000 dan terkena PPh badan 35 persen Maka Freeport harus membayar pajak senilai Rp 3.500.

Halaman:
Sumber
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jokowi Minta Perbankan Genjot Kredit Usaha, Jangan 'Parkir' di SBN, SRBI, dan SVBI

Jokowi Minta Perbankan Genjot Kredit Usaha, Jangan "Parkir" di SBN, SRBI, dan SVBI

Whats New
PDB AS Tumbuh 5,2 Persen pada Kuartal III-2023

PDB AS Tumbuh 5,2 Persen pada Kuartal III-2023

Whats New
Dibayangi Sentimen Suku Bunga The Fed, Wall Street Ditutup Bervariasi

Dibayangi Sentimen Suku Bunga The Fed, Wall Street Ditutup Bervariasi

Whats New
Bank Indonesia Perkirakan Kredit Bisa Tumbuh Sampai 12 Persen pada 2024

Bank Indonesia Perkirakan Kredit Bisa Tumbuh Sampai 12 Persen pada 2024

Whats New
Cerita Jokowi, Akui Sering Telepon Sri Mulyani gara-gara Realisasi Belanja Daerah Masih Rendah

Cerita Jokowi, Akui Sering Telepon Sri Mulyani gara-gara Realisasi Belanja Daerah Masih Rendah

Whats New
Bos BI Ungkap 5 Gejolak Global yang Bakal Hantam Indonesia Tahun Depan

Bos BI Ungkap 5 Gejolak Global yang Bakal Hantam Indonesia Tahun Depan

Whats New
Nilai Investasi Pabrik Pupuk Kaltim di Papua Barat Capai Rp 15,3 Triliun

Nilai Investasi Pabrik Pupuk Kaltim di Papua Barat Capai Rp 15,3 Triliun

Whats New
[POPULER MONEY] KAI Diskon Tiket Kereta 25 Persen di Akhir Tahun | Garuda Indonesia Diskon Tiket Pesawat hingga 80 Persen

[POPULER MONEY] KAI Diskon Tiket Kereta 25 Persen di Akhir Tahun | Garuda Indonesia Diskon Tiket Pesawat hingga 80 Persen

Whats New
Cara Transfer GoPay ke OVO dan ShopeePay dengan Mudah

Cara Transfer GoPay ke OVO dan ShopeePay dengan Mudah

Spend Smart
Cara Transfer BCA ke BNI lewat ATM dan Mobile Banking

Cara Transfer BCA ke BNI lewat ATM dan Mobile Banking

Spend Smart
Simak Cara Beli Tiket Kereta Api Go Show di Loket Stasiun

Simak Cara Beli Tiket Kereta Api Go Show di Loket Stasiun

Spend Smart
Cara Transfer BCA ke ShopeePay dengan Mudah

Cara Transfer BCA ke ShopeePay dengan Mudah

Spend Smart
BI Bakal Tahan Suku Bunga hingga 2025

BI Bakal Tahan Suku Bunga hingga 2025

Whats New
Ingin Sukses di Dunia Digital? Coba Program Free Trial SEO dari Undercover.co.id

Ingin Sukses di Dunia Digital? Coba Program Free Trial SEO dari Undercover.co.id

Work Smart
BI Proyeksikan Ekonomi Indonesia Tahun Depan Bisa 5,5 Persen

BI Proyeksikan Ekonomi Indonesia Tahun Depan Bisa 5,5 Persen

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com