Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kawal HET Beras, Mendag Siap Turun Bersama Satgas Pangan dan Kementan

Kompas.com - 03/10/2017, 15:56 WIB
Pramdia Arhando Julianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Perdagangan (Mendag) Enggartiasto Lukita mengatakan, guna melakukan pengawasan terhadap aturan Harga Eceran Tertinggi (HET) beras, pihaknya akan terus melalukan pemantauan di lapangan bersama dengan Satgas Pangan dana Kementerian Pertanian.

Mendag mengungkapan, saat ini terjadi kecenderungan harga beras premium mengalami penurunan.

Namun sebaliknya, beras medium mengalami kenaikan akibat beras medium dimasukan dalam klasifikasi beras premium dengan menaikkan kualitas berasnya.

"Iya jadi premium turun, tapi medium cenderung lari ke premium, kami akan segera mengingatkan, kami akan turun bersama dengan Satgas Pangan, Kementan dan Kemendag," ujar Mendag Enggartiasto di sela-sela acara Rakornas Kadin Indonesia di Hotel Ritz Carlton, Kuningan, Jakarta, Selasa (3/10/2017).

(Baca: 1 Bulan HET Ditetapkan, Mendag Klaim Harga Beras Turun )

Mendag menegaskan, pihaknya juga akan turun melakukan pemeriksaan terkait penerapan HET beras, hal ini dilakukan untuk memastikan aturan HET beras berjalan dengan baik.

"Kami akan turun dan memeriksa dan mengingatkan mereka jangan pernah ada penjulaan menyimpang dari HET yang telah ditetapkan," tegas Mendag.

Mendag mengklaim, adanya aturan HET beras mampu menurunkan harga beras premium secara signifikan.

"Premium sebenarnya lebih dari Rp 300 per kilogram, karena dari rata-rata Rp 17.000 per kilogram, sekaranh turun memenuhi ketentuan Rp 12.800 per kilogram, hanya yang medium mereka naik ke premium,  jadi dengan meningkatkan kualitas sedikit tapi harganya naiknya banyak," pungkas Mendag.

(Baca: Harga Eceran Tertinggi Beras Belum Efektif, Apa Masalahnya? )

Seperti diketahui, pemerintah telah menetapkan Harga Eceran Tertinggi (HET) berasi untuk wilayah Jawa, Lampung dan Sumatera Selatan, beras medium Rp 9.450 per kilogram dan premium Rp 12.800 per kilogram.

Kemudian wilayah Sumatera (tidak termasuk Lampung dan Sumatera Selatan), beras medium Rp 9.950 per kilogram, premium Rp 13.300 per kilogram.

Bali dan Nusa Tenggara Barat, beras medium Rp 9.450 per kilogram, premium Rp 12.800 per kilogram.

Di Nusa Tenggara Timur, beras medium Rp 9.950 per kilogram, premium Rp 13.300 per kilogram.

Dan wilayah Sulawesi, beras medium Rp 9.450 per kilogram, premium Rp 12.800 per kilogram. Di Kalimantan, beras medium Rp 9.950 per kilogram, premium Rp 13.300 per kilogram.

Kompas TV Satu bulan setelah resmi dirilis, penerapan harga eceran tertinggi alias HET beras masih sulit diterapkan.


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com