Produk uang elektronik pertama kali diperkenalkan di Indonesia pada tahun 2007 oleh salah satu perusahaan telekomunikasi.
Uang elektronik dimaksudkan untuk menjadi alternatif pembayaran non tunai tanpa harus memiliki rekening bank atau kartu kredit.
Sejak saat itu, beragam produk bermunculan dan penggunaan uang elektronik pun menunjukkan peningkatan.
Sepanjang tahun 2016, transaksi uang elektronik berhasil mencapai Rp 7,05 triliun, naik Rp 5,28 trilliun dari tahun sebelumnya.
Di bulan Juli 2017 sendiri, transaksi uang elektronik berhasil mencatatkan rekor tertinggi sebesar Rp 1,14 triliun.
Porsi transaksi uang elektronik dilaporkan telah mencapai 22,68 persen dari total transaksi non tunai. Jauh meningkat dibandingkan tahun 2009 yang baru mencapai sekitar 2,37 persen .
Pangsa pasar terbesar untuk penggunaan uang elektronik adalah industri ritel dengan omzet sebesar Rp 199,1 triliun di tahun 2016 dan ditargetkan mencapai Rp 219 triliun pada tahun 2017.
Di luar itu, potensi besar juga terdapat pada sektor perdagangan informal yang sampai saat ini belum memiliki pencatatan resmi.
Mobile Payment Dorong Sektor Informal
Sayangnya, apabila ditelisik lebih dalam, sebagian besar penggunaan uang elektronik masih didominasi oleh uang elektronik berbasis kartu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.