Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini 3 Sebab Warung dan Pasar Tradisional Tidak Berkembang

Kompas.com - 04/10/2017, 13:48 WIB
Pramdia Arhando Julianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Perdagangan (Mendag) Enggartiasto Lukita memaparkan mengapa saat ini keberadaan warung hingga pasar tradisional semakin tersaingi dengan masifnya kehadiran ritel modern maupun mini market hingga supermarket.

Mendag mengatakan, setidaknya ada bebera faktor utama yang menjadi sebab tergerusnya warung maupun pasar tradisional.

"Kenapa dia tidak berkembang dan kalah bersaing, paling tidak ada tiga hal. Pertama, dia tidak mendapatkan akses pada sumber barang dengan harga yang sama," ujar Mendag Enggartiasto saat diskusi Ngobrol Pemerataan Ekonomi di Museum Nasional, Jakarta, Rabu (4/10/2017).

Menurut Mendag, selama ini pelaku usaha kecil baik warung dan pedagang pasar tradisional membeli barang dagangnya lebih mahal dari pada pelaku usaha besar.

(Baca: Mendag: Izin Minimarket Kerap Keluar Ketika Pilkada)

"Kenapa ini bisa terjadi? Pasar ritel modern dia membeli dalam jumlah besar dan kontrak jangka panjang sehingga harga jauh lebih murah. Sedangka npasar tradisional dan warung, dia beli eceran dan belinya sudah tangan ketiga, dan keempat sehingga pasti lebih mahal," jelasnya.

Kemudian, selain persoalan tersebut, pedagang pasar dan pelaku usaha warung tradisional juga kerap kesulitan mendapatkan akses permodalan untuk meningkatkan kapasitas maupun daya saing usahanya.

"Kedua, pasar tradisional dan warung dia tidak punya akses modal," jelas Mendag.

Menurutnya, sekalipun mendapatkan permodalan, pedagang pasar dan pelakubusaha warung mendapatkan pinjaman yang tidak wajar, dan memiliki bunga yang besar, sebab, pinjaman tersebut bukan dari perbankan atau lembaga keuangan.

"Ditambah lagi, pasar tradisional itu becek dan bau. Warung juga dalam kondisi tempat penjualan yang sangat tradisional dan penampilannya semuanya serba terbatas," papar Mendag.

Dari berbagai persoalan tersebut, saat ini pemerintah tengah menyusun regulasi yang mengatur aturan main persaingan usaha antara ritel modern, pasar tradisional, hingga warung agar tidak saling menggerus.

"Setelah Pak Menko (Perekonomian) meminta kami untuk memetakan dan ini arahan dari perintah Presiden, dengan perintah pembangunan keadilan, terjadi pemerataan dan jangan ada gesekan," pungkasnya.

Kompas TV Kemarahan dipicu karena warga menerima informasi bupati dan wakilnya sedang di luar kota.


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Jasa Marga: 109.445 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek Selama Libur Panjang Paskah 2024

Jasa Marga: 109.445 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek Selama Libur Panjang Paskah 2024

Whats New
Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

Earn Smart
7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

Whats New
'Regulatory Sandbox' Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

"Regulatory Sandbox" Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

Whats New
IHSG Melemah 0,83 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Susut

IHSG Melemah 0,83 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Susut

Whats New
Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di Seluruh ATM BRI

Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di Seluruh ATM BRI

Whats New
Genjot Layanan Kesehatan, Grup Siloam Tingkatkan Digitalisasi

Genjot Layanan Kesehatan, Grup Siloam Tingkatkan Digitalisasi

Whats New
Pelita Air Siapkan 273.000 Kursi Selama Periode Angkutan Lebaran 2024

Pelita Air Siapkan 273.000 Kursi Selama Periode Angkutan Lebaran 2024

Whats New
Puji Gebrakan Mentan Amran, Perpadi: Penambahan Alokasi Pupuk Prestasi Luar Biasa

Puji Gebrakan Mentan Amran, Perpadi: Penambahan Alokasi Pupuk Prestasi Luar Biasa

Whats New
Pengertian Kebijakan Fiskal, Instrumen, Fungsi, Tujuan, dan Contohnya

Pengertian Kebijakan Fiskal, Instrumen, Fungsi, Tujuan, dan Contohnya

Whats New
Ekspor CPO Naik 14,63 Persen pada Januari 2024, Tertinggi ke Uni Eropa

Ekspor CPO Naik 14,63 Persen pada Januari 2024, Tertinggi ke Uni Eropa

Whats New
Tebar Sukacita di Bulan Ramadhan, Sido Muncul Beri Santunan untuk 1.000 Anak Yatim di Jakarta

Tebar Sukacita di Bulan Ramadhan, Sido Muncul Beri Santunan untuk 1.000 Anak Yatim di Jakarta

BrandzView
Chandra Asri Bukukan Pendapatan Bersih 2,15 Miliar Dollar AS pada 2023

Chandra Asri Bukukan Pendapatan Bersih 2,15 Miliar Dollar AS pada 2023

Whats New
Tinjau Panen Raya, Mentan Pastikan Pemerintah Kawal Stok Pangan Nasional

Tinjau Panen Raya, Mentan Pastikan Pemerintah Kawal Stok Pangan Nasional

Whats New
Kenaikan Tarif Dinilai Jadi Pemicu Setoran Cukai Rokok Lesu

Kenaikan Tarif Dinilai Jadi Pemicu Setoran Cukai Rokok Lesu

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com