Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini 3 Sebab Warung dan Pasar Tradisional Tidak Berkembang

Kompas.com - 04/10/2017, 13:48 WIB
Pramdia Arhando Julianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Perdagangan (Mendag) Enggartiasto Lukita memaparkan mengapa saat ini keberadaan warung hingga pasar tradisional semakin tersaingi dengan masifnya kehadiran ritel modern maupun mini market hingga supermarket.

Mendag mengatakan, setidaknya ada bebera faktor utama yang menjadi sebab tergerusnya warung maupun pasar tradisional.

"Kenapa dia tidak berkembang dan kalah bersaing, paling tidak ada tiga hal. Pertama, dia tidak mendapatkan akses pada sumber barang dengan harga yang sama," ujar Mendag Enggartiasto saat diskusi Ngobrol Pemerataan Ekonomi di Museum Nasional, Jakarta, Rabu (4/10/2017).

Menurut Mendag, selama ini pelaku usaha kecil baik warung dan pedagang pasar tradisional membeli barang dagangnya lebih mahal dari pada pelaku usaha besar.

(Baca: Mendag: Izin Minimarket Kerap Keluar Ketika Pilkada)

"Kenapa ini bisa terjadi? Pasar ritel modern dia membeli dalam jumlah besar dan kontrak jangka panjang sehingga harga jauh lebih murah. Sedangka npasar tradisional dan warung, dia beli eceran dan belinya sudah tangan ketiga, dan keempat sehingga pasti lebih mahal," jelasnya.

Kemudian, selain persoalan tersebut, pedagang pasar dan pelaku usaha warung tradisional juga kerap kesulitan mendapatkan akses permodalan untuk meningkatkan kapasitas maupun daya saing usahanya.

"Kedua, pasar tradisional dan warung dia tidak punya akses modal," jelas Mendag.

Menurutnya, sekalipun mendapatkan permodalan, pedagang pasar dan pelakubusaha warung mendapatkan pinjaman yang tidak wajar, dan memiliki bunga yang besar, sebab, pinjaman tersebut bukan dari perbankan atau lembaga keuangan.

"Ditambah lagi, pasar tradisional itu becek dan bau. Warung juga dalam kondisi tempat penjualan yang sangat tradisional dan penampilannya semuanya serba terbatas," papar Mendag.

Dari berbagai persoalan tersebut, saat ini pemerintah tengah menyusun regulasi yang mengatur aturan main persaingan usaha antara ritel modern, pasar tradisional, hingga warung agar tidak saling menggerus.

"Setelah Pak Menko (Perekonomian) meminta kami untuk memetakan dan ini arahan dari perintah Presiden, dengan perintah pembangunan keadilan, terjadi pemerataan dan jangan ada gesekan," pungkasnya.

Kompas TV Kemarahan dipicu karena warga menerima informasi bupati dan wakilnya sedang di luar kota.


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Anggota DPR Minta OJK Tangani Aduan Layanan Paylater

Anggota DPR Minta OJK Tangani Aduan Layanan Paylater

Whats New
Kenaikan Suku Bunga BI Tidak Serta Merta Menahan Laju Pertumbuhan Ekonomi

Kenaikan Suku Bunga BI Tidak Serta Merta Menahan Laju Pertumbuhan Ekonomi

Whats New
Penerimaan Pajak Konsumsi Terkontraksi 16,1 Persen

Penerimaan Pajak Konsumsi Terkontraksi 16,1 Persen

Whats New
Catat, 7 Strategi Punya Rumah untuk Milenial dan Gen Z

Catat, 7 Strategi Punya Rumah untuk Milenial dan Gen Z

Earn Smart
Simak 8 Tips Menabung untuk Beli Rumah

Simak 8 Tips Menabung untuk Beli Rumah

Earn Smart
Melalui Transportasi Laut, Kemenhub Berupaya Wujudkan Konektivitas di Indonesia Timur

Melalui Transportasi Laut, Kemenhub Berupaya Wujudkan Konektivitas di Indonesia Timur

Whats New
Status 17 Bandara Internasional Dihapus, INACA Ungkap Sederet Manfaatnya untuk Penerbangan Nasional

Status 17 Bandara Internasional Dihapus, INACA Ungkap Sederet Manfaatnya untuk Penerbangan Nasional

Whats New
1 Lot Berapa Lembar Saham? Ini Perhitungan Mudahnya

1 Lot Berapa Lembar Saham? Ini Perhitungan Mudahnya

Spend Smart
Jumlah Bandara Internasional Dipangkas, InJourney Airports: Banyak yang Tidak Efisien

Jumlah Bandara Internasional Dipangkas, InJourney Airports: Banyak yang Tidak Efisien

Whats New
Usai Gempa Garut, Pertamina Pastikan SPBU hingga Pangkalan Elpiji di Jabar Aman

Usai Gempa Garut, Pertamina Pastikan SPBU hingga Pangkalan Elpiji di Jabar Aman

Whats New
Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Whats New
BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

Work Smart
Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Whats New
Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Whats New
Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com