Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menko Darmin Inginkan Pengusaha Besar Kolaborasi dengan UMKM

Kompas.com - 04/10/2017, 16:30 WIB
Pramdia Arhando Julianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Menjamurnya keberadaan minimarket saat ini menjadi pesaing ketat pedagang pasar tradisional dan juga pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

Menteri Koordinator Perekonomkan Darmin Nasution menegaskan, sinergi antara peritel modern dengan UMKM perlu dilakukan agar pedagang tradisional tidak terus tergerus pangsa pasarnya oleh minimarket.

Menurutnya, saat ini diperlukan aturan main yang membahas khusus persaingan usaha tersebut, termasuk menjadikan ritel modern sebagai grosir bagi pedagang tradisional maupun UMKM.

“Hal ini perlu ada aturan main, kalau tidak UMKM kita tidak bisa berkembang. Mereka tidak rugi lah, tapi mungkin profitnya tidak banyak,” ujar Darmin dalam Ngobrol Pemerataan Ekonomi di Museum Nasional, Jakarta, Rabu (4/10/2017). 

Selain itu, lanjut Darmin, ada persoalan lain yakni kurangnya akses pasar produk dari UMKM lokal untuk bisa masuk ke pasar ritel modern.

Salah satu yang dikeluhkan adalah diperlukan biaya yang besar bagi pelaku UMKM untuk ikut memasok dan memasarkan produknya melalui ritel modern.

"Ini keluhan dari UMKM, kalau barang masuk ke ritel modern bayarnya mahal. Soal ini harus ada aturan main, kalau tidak nanti UMKM kita tidak bisa apa-apa," kata Darmin.

Kendati demikian, Darmin menegaskan, pihaknya bukan tidak mendukung kemajuan bisnis ritel modern, akan tetapi harus bertumbuh bersama dengan UMKM dan tidak saling mematikan.

Sementar itu, Menteri Perdagangan (Mendag) Enggartiasto Lukita mengungkapkan, aturan kemitraan antara pedagang pasar tradisional atau pelaku usaha kecil dengan ritel modern tengah dalam proses penyelesaian dan akan rampung pada bulan Oktober saat ini.

Dalam menyusun aturan tersebut, pihaknya juga melibatkan Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) agar konsep kemitraan bisa berjalan baik, dan ritel modern akan menjadi pemasok bagi pedagangan pasar tradisional maupun pemilik usaha warung.

“Sebelum dimasukkan dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 112 Tahun 2007 tentang Penataan dan Pembinaan Pasar Tradisional, Pusat Perbelanjaan, dan Toko Modern, disusun dulu Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag)," ungkap Mendag.

Kompas TV Dalam negeri bisnis ritel indonesia mulai merasakan pahitnya dampak larangan menjual minuman alkohol di minimarket. Korban pertama yang harus menutup puluhan tokonya adalah mini market tempat nongkrong anak muda, 7 eleven.


Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Terkini Lainnya

PTPN III Resmi Bentuk 2 Sub Holding, Gabungan dari 13 Perusahaan

PTPN III Resmi Bentuk 2 Sub Holding, Gabungan dari 13 Perusahaan

Whats New
Apa yang Terjadi Kalau Masyarakat Tak Lakukan Pemadanan NIK dan NPWP?

Apa yang Terjadi Kalau Masyarakat Tak Lakukan Pemadanan NIK dan NPWP?

Whats New
Di Tengah Perlambatan, Pekerja Digital Perlu Tingkatkan Ketrampilan

Di Tengah Perlambatan, Pekerja Digital Perlu Tingkatkan Ketrampilan

Work Smart
BRI Buka Lowongan Kerja hingga 8 Desember 2023, Simak Kualifikasinya

BRI Buka Lowongan Kerja hingga 8 Desember 2023, Simak Kualifikasinya

Work Smart
Tingkatkan Pembiayaan Hijau, BSI Gandeng 3.300 Pengembang

Tingkatkan Pembiayaan Hijau, BSI Gandeng 3.300 Pengembang

Whats New
Menko Airlangga: Transformasi Digital pada Healthtech Industry jadi Kunci Manfaatkan Momentum Bonus Demografi

Menko Airlangga: Transformasi Digital pada Healthtech Industry jadi Kunci Manfaatkan Momentum Bonus Demografi

Whats New
Menko Airlangga Tegaskan Indonesia Siap Menjadi Produsen Kendaraan Listrik bagi Pasar Global

Menko Airlangga Tegaskan Indonesia Siap Menjadi Produsen Kendaraan Listrik bagi Pasar Global

Whats New
Miliarder Ini Sebut Rumah Mewah Tak Jamin Kebahagiaan

Miliarder Ini Sebut Rumah Mewah Tak Jamin Kebahagiaan

Whats New
Sirkuit Mandalika Dipakai Balap Mobil Porsche Sprint Challenge, Ini Kata InJourney

Sirkuit Mandalika Dipakai Balap Mobil Porsche Sprint Challenge, Ini Kata InJourney

Whats New
Bertemu CEO Bandara Jeddah, Menhub Tawarkan Kerja Sama Bandara Haji-Umrah

Bertemu CEO Bandara Jeddah, Menhub Tawarkan Kerja Sama Bandara Haji-Umrah

Whats New
Cara Menghitung Pertumbuhan Ekonomi, Rumus, dan Contohnya

Cara Menghitung Pertumbuhan Ekonomi, Rumus, dan Contohnya

Whats New
10 Indikator Pertumbuhan Ekonomi yang Paling Banyak Digunakan

10 Indikator Pertumbuhan Ekonomi yang Paling Banyak Digunakan

Whats New
BI dan Bank Sentral UEA Perluas Kerja Sama Moneter sampai Ekonomi Islam

BI dan Bank Sentral UEA Perluas Kerja Sama Moneter sampai Ekonomi Islam

Whats New
IHSG Sepekan Naik 0,72 Persen, Kapitalisasi Pasar BEI Bertambah Jadi Rp 11,12 Triliun

IHSG Sepekan Naik 0,72 Persen, Kapitalisasi Pasar BEI Bertambah Jadi Rp 11,12 Triliun

Whats New
Jawaban Anies saat Ditanya Urgensi Bangun IKN

Jawaban Anies saat Ditanya Urgensi Bangun IKN

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com