Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Panasonic Berhitung Penghematan untuk Konsumen

Kompas.com - 04/10/2017, 20:52 WIB
Josephus Primus

Penulis

KOMPAS.com - Penghematan energi menjadi salah satu kunci di masa kini untuk mencapai efisiensi biaya yang dikeluarkan konsumen. Lantaran itulah, sebagaimana catatan dari laman panasonic.com hari ini, perusahaan asal Jepang tersebut memaparkan hal penghematan seturut Peraturan Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 7/2015.

Pada peraturan itu, pemerintah memberikan syarat label hemat energi. Label itu memiliki kategori bintang 1 sampai dengan 4. Semakin tinggi pencapaian bintang itu, semakin hemat energi yang digunakan pada produk dimaksud. Khusus pada label bintang 4, syarat lolos uji Energy Efficiency Ratio (EER) lebih dari indeks 10,41 menjadi keharusan.

Alasan inilah, selanjutnya, kata Presiden Direktur Panasonic Gobel Indonesia Hiroyoshi Suga yang melandasi Panasonic meluncurkan produk pendingin udara berbasis Inverter. Panasonic berhitung bahwa produk berlabel bintang 4 mampu menghemat energi hingga  36 persen - 58 persen.

Tak cuma itu, Panasonic juga mengklaim bahwa produk tersebut menghemat pengeluaran rumah tangga untuk listrik senilai Rp 825.000 - Rp 3 juta per tahun. "Melalui produk ini, kami turut mendorong  masyarakat untuk memiliki gaya hidup hemat energi yang berkelanjutan dan ramah lingkungan,” tutur Hiroyoshi Suga.

Dalam catatan laman tersebut pula, kepada konsumen, Panasonic memperkenalkan tipe AC Panasonic PU Series yakni CS/CU-PU9TKP. Kapasitas produk ini adalah 1 PK dan ada dalam kategori single split.

AC ini memiliki kapasitas pendingin hingga 8,530 Btu/h. Hal ini membuat pendinginan ruangan lebih cepat.

Selain itu, AC ini menggunakan daya sebesar 690 Watt. Dimensi ukurannya relatif cukup tipis yakni dengan dimensi yang cukup tipis yakni 29 x 87 x 23 cm serta berat sekitar 9 kilogram.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Aliran Modal Asing Keluar Rp 21,46 Triliun dari RI Pekan Ini

Aliran Modal Asing Keluar Rp 21,46 Triliun dari RI Pekan Ini

Whats New
Kementerian PUPR Buka 26.319 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Kementerian PUPR Buka 26.319 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Whats New
[POPULER MONEY] Kartu Prakerja Gelombang 66 Dibuka | Luhut dan Menlu China Bahas Kelanjutan Kereta Cepat Sambil Makan Durian

[POPULER MONEY] Kartu Prakerja Gelombang 66 Dibuka | Luhut dan Menlu China Bahas Kelanjutan Kereta Cepat Sambil Makan Durian

Whats New
Ada Konflik di Timur Tengah, RI Cari Alternatif Impor Migas dari Afrika dan Amerika

Ada Konflik di Timur Tengah, RI Cari Alternatif Impor Migas dari Afrika dan Amerika

Whats New
Langkah PAI Jawab Kebutuhan Profesi Aktuaris di Industri Keuangan RI

Langkah PAI Jawab Kebutuhan Profesi Aktuaris di Industri Keuangan RI

Whats New
Akar Masalah BUMN Indofarma Belum Bayar Gaji Karyawan

Akar Masalah BUMN Indofarma Belum Bayar Gaji Karyawan

Whats New
Nestapa BUMN Indofarma, Sudah Disuntik APBN, tapi Rugi Terus

Nestapa BUMN Indofarma, Sudah Disuntik APBN, tapi Rugi Terus

Whats New
Tol Japek II Selatan Diyakini Jadi Solusi Kemacetan di KM 66

Tol Japek II Selatan Diyakini Jadi Solusi Kemacetan di KM 66

Whats New
Punya Gaji Tinggi, Simak Tugas Aktuaris di Industri Keuangan

Punya Gaji Tinggi, Simak Tugas Aktuaris di Industri Keuangan

Whats New
Nasib BUMN Indofarma: Rugi Terus hingga Belum Bayar Gaji Karyawan

Nasib BUMN Indofarma: Rugi Terus hingga Belum Bayar Gaji Karyawan

Whats New
Pembatasan Pembelian Pertalite dan Elpiji 3 Kg Berpotensi Berlaku Juni 2024

Pembatasan Pembelian Pertalite dan Elpiji 3 Kg Berpotensi Berlaku Juni 2024

Whats New
OJK Sebut 12 Perusahaan Asuransi Belum Punya Aktuaris

OJK Sebut 12 Perusahaan Asuransi Belum Punya Aktuaris

Whats New
OJK Cabut Izin Usaha BPR Syariah Saka Dana Mulia di Kudus

OJK Cabut Izin Usaha BPR Syariah Saka Dana Mulia di Kudus

Whats New
Ada Indikasi TPPU lewat Kripto, Indodax Perketat Pengecekan Deposit

Ada Indikasi TPPU lewat Kripto, Indodax Perketat Pengecekan Deposit

Whats New
Produk Petrokimia Gresik Sponsori Tim Bola Voli Proliga 2024

Produk Petrokimia Gresik Sponsori Tim Bola Voli Proliga 2024

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com