JAKARTA, KOMPAS.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meminta para pelaku usaha jasa keuangan untuk terus aktif meningkatkan literasi keuangan masyarakat.
Sebab, masih banyak masyarakat yang menggunakan produk keuangan, namun tak paham mengenai literasinya.
Hal itu disampaikan oleh Sondang Martha Samosir, Kepala Departemen Literasi dan Inklusi Keuangan OJK saat pelaksanaan Seminar Nasional Literasi Keuangan, di Gedung BI Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Rabu (4/10/2017).
"Jadi memang tugas kami nanti adalah melakukan edukasi, memang kami arahkan bahwa untuk melakukan inklusi, lakukanlah dengan produk-produk yang legal. Produk-produk yang dikeluarkan oleh industri keuangan yang izinnya dari OJK," kata Sondang.
(Baca: OJK: Hanya 29,7 Persen Masyarakat yang Paham Literasi Keuangan)
Dalam konteks ini, OJK berwenang melindungi konsumen yang mengikuti produk jasa keuangan.
Pada kesempatan itu pula, dia meminta para pelaku usaha jasa keuangan yang hadir pada acara tersebut untuk meluruskan bahwa operasional biro perjalanan dan koperasi bukan di bawah kendali OJK.
Contohnya adalah biro perjalanan umrah First Travel.
"Jadi kalau ada pertanyaan mengenai First Travel, kami sama sekali enggak ada hubungannya dengan mereka. Kami tidak pernah memberikan izin untuk dia (First Travel) melakukan wisata atau tur atau apa, tidak pernah," kata Sondang.
(Baca: Apa Fokus OJK untuk Edukasi, Literasi Keuangan dan Perlindungan Konsumen?)
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanDapatkan informasi dan insight pilihan redaksi Kompas.com
Daftarkan EmailPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.