JAKARTA, KOMPAS.com - Satuan Tugas Waspada Investasi memerintahkan pengurus Talk Fusion segera menghentikan kegiatan penjualan produk di Indonesia.
Pasalnya, Talk Fusion tidak memiliki izin usaha sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Satgas Waspada Investasi juga menghimbau seluruh associate Talk Fusion agar tidak melakukan perekrutan anggota baru sampai dengan izin usaha diperoleh,” kata Ketua Satgas Waspada Investasi Tongam L Tobing dalam pernyataan resminya, Kamis (5/10/2017).
Menurut Tongam, Satgas Waspada Investasi telah menerima pengaduan dari masyarakat bahwa Talk Fusion masih melakukan kegiatan usaha. Padahal, Talk Fusion telah dihentikan oleh Satgas Waspada Investasi sejak Februari 2017.
(Baca: Ingin Cepat Kaya, Penyebab Banyak Orang Tertipu Investasi Ilegal)
Kegiatan Talk Fusion ini dilakukan tanpa izin, sehingga diduga melanggar ketentuan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan dan berpotensi merugikan masyarakat.
Tongam menyatakan, Satgas Waspada Investasi telah melakukan berbagai upaya untuk membangun kesadaran masyarakat agar tidak mengikuti kegiatan Talk Fusion. Masyarakat seharusnya sudah memahami bahwa Talk Fusion belum ada izin kegiatan usaha di Indonesia.
Satgas Waspada Investasi menghimbau kepada masyarakat agar sebelum melakukan investasi untuk memahami dan memastikan pihak yang menawarkan investasi tersebut memiliki perizinan dari otoritas yang berwenang sesuai dengan kegiatan usaha yang dijalankan.
Masyarakat juga diminta memastikan pihak yang menawarkan produk investasi, memiliki izin dalam menawarkan produk investasi atau tercatat sebagai mitra pemasar.
Pun masyarakat harus emastikan jika terdapat pencantuman logo instansi atau lembaga pemerintah dalam media penawarannya telah dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.