Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Petugas Pajak Agresif? Ini 5 Cara Legal Mengurangi Beban Pajak

Kompas.com - 05/10/2017, 11:30 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani beberapa waktu lalu pernah berujar, bahwa ada dua hal yang tidak bisa dihindari seseorang, yaitu kematian dan kewajiban membayar pajak.

Membayar pajak menjadi sebuah keharusan yang wajib dipenuhi oleh setiap warga negara. Pajak dipungut oleh negara dan menjadi salah satu sumber dana untuk pembangunan. 

Pengelolaan pajak yang benar akan membawa keuntungan juga bagi para pembayar pajak karena pajak akan digunakan untuk meningkatkan kualitas kehidupan masyarakat di sebuah negara. Apakah itu dalam bentuk pemenuhan kebutuhan pendidikan, kesehatan, dan lain sebagainya.

Nah, karena sifatnya kewajiban, bila Anda adalah warga negara yang taat hukum dan memenuhi kualifikasi sebagai wajib pajak, maka suka atau tidak suka Anda harus membayar pajak. 

Supaya kewajiban membayar pajak tidak menjadi sebuah hal yang membebani, Anda bisa memikirkan beberapa strategi mengurangi beban pajak dengan cara legal:

1.Bayar zakat

Bila Anda beragama Islam dan memiliki kewajian membayar zakat, Anda bisa memanfaatkan aktivitas pembayaran zakat ini untuk mendukung efisiensi beban pajak.

Zakat yang dibayarkan oleh seseorang melalui Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) bisa menjadi pengurang beban pajak Anda, yaitu pajak penghasilan (Pph).

Mekanismenya, cantumkan jumlah zakat yang telah Anda bayarkan melalui BAZNAS di kolom penghasilan bruto.

Jangan lupa pula melampirkan bukti setor zakat dari BAZNAS dalam laporan pajak tahunan Anda. Ketentuan ini sudah berlaku sejak tahun 2001.

2. Alihkan menjadi pajak final

Penghasilan yang jumlahnya di atas batas PTKP (Pendapatan Tidak kena Pajak), akan dikenakan pajak penghasilan. Obyek pajak penghasilan antara lain gaji, honorarium, upah, tunjangan, dan lain sebagainya.

Nah, bila Anda mendapatkan penghasilan tersebut, Anda bisa mengalihkan menjadi penghasilan yang tidak dikenakan Pph. 

Misalnya, Anda mendapatkan warisan dari orangtua lalu Anda jual pada orang lain. Hasil penjualan itu Anda masukkan ke deposito.

Pada laporan SPT tahunan, aset Anda tersebut tidak akan terkena pajak penghasilan. Pasalnya, deposito terkena pajak final.

Halaman Berikutnya
Halaman:



Terkini Lainnya

[POPULER MONEY] Respons Bulog soal Program Makan Siang Gratis Butuh 6,7 Ton Beras Per Tahun | Iuran Pariwisata Bisa Bikin Tiket Pesawat Makin Mahal

[POPULER MONEY] Respons Bulog soal Program Makan Siang Gratis Butuh 6,7 Ton Beras Per Tahun | Iuran Pariwisata Bisa Bikin Tiket Pesawat Makin Mahal

Whats New
KCIC Minta Maaf Jadwal Whoosh Terlambat Gara-gara Hujan Lebat

KCIC Minta Maaf Jadwal Whoosh Terlambat Gara-gara Hujan Lebat

Whats New
Cara Pinjam Uang di Rp 5 Juta di Pegadaian, Bunga, dan Syaratnya

Cara Pinjam Uang di Rp 5 Juta di Pegadaian, Bunga, dan Syaratnya

Earn Smart
Kemenkeu Akui Pelemahan Rupiah dan Kenaikan Imbal Hasil Berdampak ke Beban Utang Pemerintah

Kemenkeu Akui Pelemahan Rupiah dan Kenaikan Imbal Hasil Berdampak ke Beban Utang Pemerintah

Whats New
Prudential Laporkan Premi Baru Tumbuh 15 Persen pada 2023

Prudential Laporkan Premi Baru Tumbuh 15 Persen pada 2023

Whats New
Bulog Siap Pasok Kebutuhan Pangan di IKN

Bulog Siap Pasok Kebutuhan Pangan di IKN

Whats New
Pintu Perkuat Ekosistem Ethereum di Infonesia

Pintu Perkuat Ekosistem Ethereum di Infonesia

Whats New
BTN Syariah Cetak Laba Bersih Rp 164,1 Miliar pada Kuartal I 2024

BTN Syariah Cetak Laba Bersih Rp 164,1 Miliar pada Kuartal I 2024

Whats New
Pegadaian Bukukan Laba Bersih Rp 1,4 Triliun pada Kuartal I 2024

Pegadaian Bukukan Laba Bersih Rp 1,4 Triliun pada Kuartal I 2024

Whats New
Program Makan Siang Gratis Butuh 6,7 Ton Beras Per Tahun, Bulog Tunggu Arahan Pemerintah

Program Makan Siang Gratis Butuh 6,7 Ton Beras Per Tahun, Bulog Tunggu Arahan Pemerintah

Whats New
BTN Cetak Laba Bersih Rp 860 Miliar pada Kuartal I 2024

BTN Cetak Laba Bersih Rp 860 Miliar pada Kuartal I 2024

Whats New
Bulog Siap Jadi Pembeli Gabah dari Sawah Hasil Teknologi Padi China

Bulog Siap Jadi Pembeli Gabah dari Sawah Hasil Teknologi Padi China

Whats New
Bulog Baru Serap 633.000 Ton Gabah dari Petani, Dirut: Periode Panennya Pendek

Bulog Baru Serap 633.000 Ton Gabah dari Petani, Dirut: Periode Panennya Pendek

Whats New
Dari Perayaan HUT hingga Bagi-bagi THR, Intip Kemeriahan Agenda PUBG Mobile Sepanjang Ramadhan

Dari Perayaan HUT hingga Bagi-bagi THR, Intip Kemeriahan Agenda PUBG Mobile Sepanjang Ramadhan

Rilis
INACA: Iuran Pariwisata Tambah Beban Penumpang dan Maskapai

INACA: Iuran Pariwisata Tambah Beban Penumpang dan Maskapai

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com