Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengadilan Niaga Batalkan Merek Pembersih Kaca NWB

Kompas.com - 06/10/2017, 15:45 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengadilan Niaga mengabulkan gugatan Nippon Water Blade co Ltd (NWB) secara keseluruhan terkait pembatalan merek produk pembersih kaca asal Jepang bernama NWB.

Ceritanya, NWB akan mendaftarkan merek mereka di Kementerian Hukum dan HAM. Hanya saja, pihak NWB merasa terkejut karena merek bernama NWB sudah didaftarkan di Kementerian Hukum dan HAM oleh Romi Sianariyo. Adapun merek NWB sebelumnya terdaftar di Malaysia, Thailand, dan Yunani.

Kemudian, pada 26 April 2017, NWB melalui Mahapada Law Office mengajukan gugatan pembatalan merek tersebut dengan nomor perkara 29/Pdt.Sus-Merek/2017/PN.Niaga.Jkt.Pst.

"Setelah melalui proses persidangan, majelis hakim yang diketuai Agustinus Setyo Wahyu mengabulkan seluruh gugatan yang diajukan oleh NWB dan menyatakan NWB sebagai pemilik pertama dan satu-satunya yang sah atas merek NWB," kata kuasa hukum NWB Miftakhur Rokhman Habibi, Jumat (6/10/2017).

Dalam amar putusannya, hakim memerintahkan Direktorat Merek Kementerian Hukum dan HAM untuk membatalkan merek Romi Sianaryo dengan mencoret dari daftar umum merek dengan segala akibat hukumnya.

Selain itu, hakim memerintahkan Direktorat Merek menerima permohonan pendaftaran merek NWB yang dimohonkan oleh NWB selaku pemilik asli merek NWB.

"Indonesia kan sudah meratifikasi TRIPS Agreement (Agreement on Trade Related Aspects of Intellectual Property Rights), yang saat ini sudah diratifikasi ke dalam UU Nomor 20 Tahun 2016 tentang merek dan indikasi geografis, sudah seharusnya mendorong seluruh lapisan masyarakat Indonesia untuk lebih memberi penghargaan terhadap merek-merek yang dilindungi haknya berdasarkan undang-undang yang berlaku. Terutama merek-merek yang termasuk dalam kategori merek terkenal," kata Miftakhur.

Saat ini, kasus tersebut dalam proses kasasi. Sebab, putusan hakim ditolak oleh pihak tergugat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Laba Emiten BRPT Milik Prajogo Pangestu Merosot, Ini Penyebabnya

Laba Emiten BRPT Milik Prajogo Pangestu Merosot, Ini Penyebabnya

Whats New
Tak Perlu ke Dukcapil, Ini Cara Cetak Kartu Keluarga secara Online

Tak Perlu ke Dukcapil, Ini Cara Cetak Kartu Keluarga secara Online

Earn Smart
Laba Bank Tumbuh Terbatas, Pengamat: Pengaruh Kondisi Ekonomi Secara Umum

Laba Bank Tumbuh Terbatas, Pengamat: Pengaruh Kondisi Ekonomi Secara Umum

Whats New
Jumlah Kunjungan Warga RI ke Singapura Meningkat Gara-gara Konser Taylor Swift

Jumlah Kunjungan Warga RI ke Singapura Meningkat Gara-gara Konser Taylor Swift

Whats New
Pasca Halving Bitcoin, Apa yang Harus Dicermati Investor?

Pasca Halving Bitcoin, Apa yang Harus Dicermati Investor?

Earn Smart
KJRI Cape Town Gelar 'Business Matching' Pengusaha RI dan Afrika Selatan

KJRI Cape Town Gelar "Business Matching" Pengusaha RI dan Afrika Selatan

Whats New
Baru 4 Bulan, Sudah 11 Bank Perekonomian Rakyat yang Tumbang

Baru 4 Bulan, Sudah 11 Bank Perekonomian Rakyat yang Tumbang

Whats New
Maskapai Akui Tak Terdampak Pengurangan Bandara Internasional

Maskapai Akui Tak Terdampak Pengurangan Bandara Internasional

Whats New
Bank BTPN Raup Laba Bersih Rp 544 Miliar per Maret 2024

Bank BTPN Raup Laba Bersih Rp 544 Miliar per Maret 2024

Whats New
Melalui Aplikasi Livin' Merchant, Bank Mandiri Perluas Jangkauan Nasabah UMKM

Melalui Aplikasi Livin' Merchant, Bank Mandiri Perluas Jangkauan Nasabah UMKM

Whats New
Hari Tuna Sedunia, KKP Perluas Jangkauan Pasar Tuna Indonesia

Hari Tuna Sedunia, KKP Perluas Jangkauan Pasar Tuna Indonesia

Whats New
Terima Peta Jalan Aksesi Keanggotaan OECD, Indonesia Siap Tingkatkan Kolaborasi dan Partisipasi Aktif dalam Tatanan Dunia

Terima Peta Jalan Aksesi Keanggotaan OECD, Indonesia Siap Tingkatkan Kolaborasi dan Partisipasi Aktif dalam Tatanan Dunia

Whats New
Pasarkan Produk Pangan dan Furnitur, Kemenperin Gandeng Pengusaha Ritel

Pasarkan Produk Pangan dan Furnitur, Kemenperin Gandeng Pengusaha Ritel

Whats New
Punya Manfaat Ganda, Ini Cara Unit Link Menunjang Masa Depan Gen Z

Punya Manfaat Ganda, Ini Cara Unit Link Menunjang Masa Depan Gen Z

BrandzView
Asosiasi Dukung Pemerintah Cegah Penyalahgunaan Narkoba pada Rokok Elektrik

Asosiasi Dukung Pemerintah Cegah Penyalahgunaan Narkoba pada Rokok Elektrik

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com