Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Semester I, Investasi di Jateng Capai Rp 20,44 Triliun

Kompas.com - 06/10/2017, 18:21 WIB
Kontributor Semarang, Nazar Nurdin

Penulis

SEMARANG, KOMPAS.com – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Jawa Tengah melaporkan realisasi investasi penanaman modal dalam negeri (PMDN) dan penanaman modal asing (PMA) pada kuartal I 2017 mencapai Rp 20,4 triliun.

Angka itu tumbuh signifikan, terutama dari sektor PMA di mana kenaikan mencapai 126 persen. Realisasi investasi itu menyerap sebanyak 71.035 tenaga kerja.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Prasetyo Aribowo mengatakan, secara umum angka penanaman modal dari 2013 hingga 2017 tumbuh sekitar 52,31 persen.

“Semester I 2017 ini pemasukan Rp 20,44 triliun. Dari sektor PMA naik 130 persen untuk tahun 2016 ke 2017 ini Rp, 12,64 Triliun,” kata Prasetyo di kantornya, Jumat (6/10/2017).

Secara umum investasi di Jawa Tengah sendiri terus meningkat. Pada 2013, angka investasi sebesar Rp 16,8 triliun dengan 293 investor, kemudian meningkat menjadi Rp 18,5 triliun dengan 407 investor.

Baca juga: Media Sosial Tekan Potensi Korupsi di Jawa Tengah

Pada 2015, investasi meningkat Rp 26,04 triliun dengan 1.481 investor dan 2016 melonjak hingga Rp 46,63 triliun dari investor sebanyak 2.068.

Prasetyo mengatakan, sektor perizinan juga mengalami peningkatan signifikan. Pada 2014, izin yang masuk sebanyak 4.690, kemudian meningkat menjadi 6.726 pada 2015, lalu 10.206 di tahun 2016. Pada Januari hinga September 2017, izin yang masuk juga sudah mencapai 9.736 izin.

“Target perizinan tahun ini kami 12.000 izin, per September sudah masuk 9.736 izin. Kalau total izin sejak 2013 sebanyak 32.029 izin,” ujar mantan Kepala Dinas Pariwisata ini.

Untuk mempercepat proses perizinan, Dinas Penanaman Modal akan memulai dengan penerapan izin secara online. Saat ini sistem perizinan sedang dipersiapkan berikut sumber daya manusianya.

“Sistem sedang disiapkan, jadi pemohon bisa online, tapi ini bertahap. Misalnya angka pengenal impor, surat izin pemakaian air tanah, genset, izin usaha simpan pinjam, rencana tenaga WNA. Kami siapkan SDM dan sarananya,” tambahnya.

Baca juga: Lewat E-Commerce, Produk UMKM Jawa Tengah Terkenal Hingga Amerika

Penyederhanaan izin juga nantinya dilakukan di sektor perizinan pendidikan. Jika izin pendidikan maksimal 142 hari disederhanakan maksimal 90 hari.

“Izin pendidikan itu meliputi izin pendirian sekolah SMA/SMK, penambahan jurusan, penambahan kompetensi,” ujarnya lagi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Emiten Migas Elnusa Bakal Tebar Dividen Rp 201 Miliar

Emiten Migas Elnusa Bakal Tebar Dividen Rp 201 Miliar

Whats New
Kewajiban Sertifikat Halal bagi UMKM Ditunda hingga 2026

Kewajiban Sertifikat Halal bagi UMKM Ditunda hingga 2026

Whats New
BW Digital dan Anak Usaha Telkom Bangun Sistem Komunikasi Kabel Laut Hubungkan Australia, RI, Singapura

BW Digital dan Anak Usaha Telkom Bangun Sistem Komunikasi Kabel Laut Hubungkan Australia, RI, Singapura

Whats New
Garuda Indonesia Hentikan Sementara Operasional Pesawat yang Alami Insiden Mesin Terbakar

Garuda Indonesia Hentikan Sementara Operasional Pesawat yang Alami Insiden Mesin Terbakar

Whats New
IHSG Diperkirakan Akan Melemah, Simak Analisis dan Rekomendasi Sahamnya

IHSG Diperkirakan Akan Melemah, Simak Analisis dan Rekomendasi Sahamnya

Whats New
Ditopang Data Inflasi AS, Wall Street Berakhir di Zona Hijau

Ditopang Data Inflasi AS, Wall Street Berakhir di Zona Hijau

Whats New
Masih Terkendali, Inflasi AS Bulan April Turun Jadi 3,4 Persen

Masih Terkendali, Inflasi AS Bulan April Turun Jadi 3,4 Persen

Whats New
Fitch Ratings Proyeksi Defisit Anggaran Pemerintahan Prabowo-Gibran Melebar Dekati 3 Persen

Fitch Ratings Proyeksi Defisit Anggaran Pemerintahan Prabowo-Gibran Melebar Dekati 3 Persen

Whats New
RI Raup Rp 14,8 Triliun dari Ekspor Tuna, Pemerintah Harus Jaga Populasinya

RI Raup Rp 14,8 Triliun dari Ekspor Tuna, Pemerintah Harus Jaga Populasinya

Whats New
OJK Sebut Porsi Pembiayaan Kendaraan Listrik Baru 0,01 Persen

OJK Sebut Porsi Pembiayaan Kendaraan Listrik Baru 0,01 Persen

Whats New
Rencana Merger XL Axiata dan Smartfren Masuk Tahap Evaluasi Awal

Rencana Merger XL Axiata dan Smartfren Masuk Tahap Evaluasi Awal

Whats New
[POPULER MONEY] 2.650 Pekerja Pabrik di Jabar Kena PHK dalam 3 Bulan Terakhir | Percikan Api Bikin Penerbangan Haji Kloter 5 Makassar Balik ke Bandara

[POPULER MONEY] 2.650 Pekerja Pabrik di Jabar Kena PHK dalam 3 Bulan Terakhir | Percikan Api Bikin Penerbangan Haji Kloter 5 Makassar Balik ke Bandara

Whats New
Mesin Pesawat Garuda Terbakar Usai 'Take Off', Kemenhub Lakukan Inspeksi Khusus

Mesin Pesawat Garuda Terbakar Usai "Take Off", Kemenhub Lakukan Inspeksi Khusus

Whats New
Apa Itu Saham Syariah? Simak Pengertian dan Karakteristiknya

Apa Itu Saham Syariah? Simak Pengertian dan Karakteristiknya

Earn Smart
Simak 3 Tips Melunasi Pinjaman Online secara Efektif

Simak 3 Tips Melunasi Pinjaman Online secara Efektif

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com