JAKARTA, KOMPAS.com - Operator taksi PT Express Transindo Utama Tbk (TAXI) menargetkan akan menambah 1.000 pengemudi hingga akhir tahun ini.
Mereka akan digaji dengan gaji tetap standar Upah Minimum Provinsi (UMP).
CEO Express Group Benny Setiawan mengatakan, perseroannya akan fokus merekrut pengemudi dan mengesampingkan organisasi pendukung.
"Kami sudah melakukan rekrutmen pengemudi, target rekrutmen sampai akhir tahun tambahan 1.000 pengemudi. Pengemudi ini untuk yang bekerja sama dengan Uber maupun yang kami tunjuk," kata Benny, di kantornya di kawasan Taman Sari, Jakarta Barat, Jumat (6/10/2017).
Baca juga: Taksi Express Bakal Jual 14,5 Hektar Lahan demi Bayar Utang dan Perbaiki Kendaraan
Dia mengatakan, tambahan 1.000 pengemudi ini akan digaji dengan konsep berbeda dengan sebelumnya.
Adapun sebanyak 17.000 pengemudi taksi Express merupakan pengemudi kemitraan. Mereka mendapat penghasilan dari argo penumpang dan diwajibkan menyetor kepada Express sebesar Rp 150.000 per harinya.
Kemudian, pengemudi kemitraan ini dikontrak selama 5 tahun dan dapat memiliki mobil taksi yang dikendarai pada akhir periode.
"Nah kami menerapkan konsep baru (untuk tambahan 1.000 pengemudi) dengan memberi gaji tetap senilai UMP, BPJS Kesehatan, dan tunjangan hari raya (THR). Kami pikirkan bagaimana pengemudi sejahtera," kata Benny.
Baca juga: Apa Alasan Express PHK Ratusan Karyawannya?
Selain itu, Benny menyebut, Express juga merekrut untuk pengemudi paruh waktu. Program ini diarahkan bagi para mahasiswa yang ingin menambah uang saku.
Pengemudi dapat mengemudikan taksi selama 6-8 jam per harinya.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanDapatkan informasi dan insight pilihan redaksi Kompas.com
Daftarkan EmailPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.