Paulus tidak menampik jika adanya persepsi masyarakat yang takut dengan investasi berjangka, karena banyaknya penipuan atau investasi bodong.
Saat ini, pialag ilegal sangat mudah menggaet nasabah sebab modal yang dikeluarkan juga sedikit. Sementara untuk jadi pialang resmi ada aturan informasi SITNA (sistem informasi transaksi nasabah), menggunakan sistem Kliring Berjangka Indonesia (KBI).
Dengan sistem SITNA ini nasabah bisa memantau transaksinya.
Hal lain, yakni dari sisi aturan. Banyak investor juga enggan menaruh investasi di bursa berjangka karena banyaknya aturan yang harus dipatuhi.
Hal ini dilakukan agar bursa berjangka tidak menjadi sarana pencucian uang atau money laundering.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.