Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mega Transfer Rp 19 Triliun Libatkan 81 WNI, 62 di Antaranya Ikut Tax Amnesty

Kompas.com - 09/10/2017, 20:46 WIB
Yoga Sukmana

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak mengungkapkan, kasus transfer Rp 19 triliun melalui Standard Chartered Plc (Stanchart) tidak melibatkan 1 nasabah, namun 81 nasabah warga negara Indonesia (WNI).

"Dari jumlah itu, 62 diantaranya ikut program pengampunan pajak atau tax amnesty," ujar Dirjen Pajak Ken Dwijugiasteadi dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (9/10/2017).

Ditjen Pajak tutur Ken, susah mengatahui adanya transfer senilai 1,4 miliar dollar yang diakukan oleh WNI sejak beberapa bulan lalu. Hal itu diketahui setelah adanya laporan dari PPATK.

Ken memastikan, 81 nasabah yang melakukan transfer dari Guernsey Inggris ke Singapura adalah wajib pajak pribadi bukan badan.

(Baca: OJK dan PPATK Telusuri Kasus Penghindaran Pajak yang Diduga Terkait Militer RI)

Saat ini, Ditjen Pajak masih mendalami lebih jauh terkait dana transfer tersebut. Termasuk mengecek apakah uang itu sudah dilaporkan ke dalam Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) pajak atau belum.

Ditjen Pajak menargetkan, pemeriksa mendalam terhadap 81 nasabah itu bisa rampung pada akhir Oktober ini

Sebelumnya, Direktur Penyuluhan, Pelayanan dan Humas Ditjen Pajak Hestu Yoga Saksama mengatakan, pihaknya sudah mengantongi identitas nama WNI yang terkait dengan melalui Standard Chartered Plc (Stanchart) tersebut.

“Kami sudah dapatkan data-data tersebut dan sedang kami tindaklanjuti,” ujarnya kepada Kompas.com. 

Menurut Hestu, dari temuan Ditjen Pajak, transfer sebesar Rp 19 triliun yang kasusnya menjadi perhatian otoritas Eropa dan Asia itu bukan dilakukan oleh satu nasabah WNI.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan berkoordinasi dengan Pusat pelaporan dan Transaksi Keuangan (PPATK) untuk menindaklanjuti kasus transfer dana sekitar Rp 18,9 triliun atau 1,4 miliar dollar AS oleh Standard Chartered Plc (Stanchart).

Kasus transfer dana dari Guernsey, wilayah Inggris, ke Singapura ini diduga untuk menghindari pajak. Kasus yang sedang ditangani otoritas Eropa dan Asia ini melibatkan nasabah Indonesia ini diduga terkait dengan militer Indonesia.

Sementara itu, seperti mengutip Kontan, Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Kiagus Ahmad Badaruddin mengatakan, pihaknya sudah merespon dugaan transfer fantastis ini. Namun ia tidak memberikan informasi perihal datanya tersebut.

Militer

Sebelumnya, Bloomberg melaporkan bahwa sejumlah klien dari Indonesia, yang sebagian di antaranya terkait dengan institusi militer, melakukan transfer senilai total 1,4 miliar dollar AS dari Guernsey ke Singapura di akhir 2015. 

Transfer tersebut dilakukan sebulan sebelum Guernsey mengadopsi peraturan pertukaran data perpajakan global atau Common Reporting Standard (CRS).

Sumber-sumber Bloomberg di Guernsey menyatakan bahwa terdapat perbedaan mencolok antara pendapatan para nasabah tersebut dengan simpanan yang ada dalam rekening.

Dalam hal ini, pendapatan resmi tahunan para nasabah Standard Chartered tersebut hanya puluhan ribu dollar AS. Namun dalam rekening simpanannya, mereka memiliki jutaan dollar AS.

Kompas TV Pajak "Oleh-Oleh" Ada di Bandara, Cermati ya

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Aliran Modal Asing Keluar Rp 21,46 Triliun dari RI Pekan Ini

Aliran Modal Asing Keluar Rp 21,46 Triliun dari RI Pekan Ini

Whats New
Kementerian PUPR Buka 26.319 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Kementerian PUPR Buka 26.319 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Whats New
[POPULER MONEY] Kartu Prakerja Gelombang 66 Dibuka | Luhut dan Menlu China Bahas Kelanjutan Kereta Cepat Sambil Makan Durian

[POPULER MONEY] Kartu Prakerja Gelombang 66 Dibuka | Luhut dan Menlu China Bahas Kelanjutan Kereta Cepat Sambil Makan Durian

Whats New
Ada Konflik di Timur Tengah, RI Cari Alternatif Impor Migas dari Afrika dan Amerika

Ada Konflik di Timur Tengah, RI Cari Alternatif Impor Migas dari Afrika dan Amerika

Whats New
Langkah PAI Jawab Kebutuhan Profesi Aktuaris di Industri Keuangan RI

Langkah PAI Jawab Kebutuhan Profesi Aktuaris di Industri Keuangan RI

Whats New
Akar Masalah BUMN Indofarma Belum Bayar Gaji Karyawan

Akar Masalah BUMN Indofarma Belum Bayar Gaji Karyawan

Whats New
Nestapa BUMN Indofarma, Sudah Disuntik APBN, tapi Rugi Terus

Nestapa BUMN Indofarma, Sudah Disuntik APBN, tapi Rugi Terus

Whats New
Tol Japek II Selatan Diyakini Jadi Solusi Kemacetan di KM 66

Tol Japek II Selatan Diyakini Jadi Solusi Kemacetan di KM 66

Whats New
Punya Gaji Tinggi, Simak Tugas Aktuaris di Industri Keuangan

Punya Gaji Tinggi, Simak Tugas Aktuaris di Industri Keuangan

Whats New
Nasib BUMN Indofarma: Rugi Terus hingga Belum Bayar Gaji Karyawan

Nasib BUMN Indofarma: Rugi Terus hingga Belum Bayar Gaji Karyawan

Whats New
Pembatasan Pembelian Pertalite dan Elpiji 3 Kg Berpotensi Berlaku Juni 2024

Pembatasan Pembelian Pertalite dan Elpiji 3 Kg Berpotensi Berlaku Juni 2024

Whats New
OJK Sebut 12 Perusahaan Asuransi Belum Punya Aktuaris

OJK Sebut 12 Perusahaan Asuransi Belum Punya Aktuaris

Whats New
OJK Cabut Izin Usaha BPR Syariah Saka Dana Mulia di Kudus

OJK Cabut Izin Usaha BPR Syariah Saka Dana Mulia di Kudus

Whats New
Ada Indikasi TPPU lewat Kripto, Indodax Perketat Pengecekan Deposit

Ada Indikasi TPPU lewat Kripto, Indodax Perketat Pengecekan Deposit

Whats New
Produk Petrokimia Gresik Sponsori Tim Bola Voli Proliga 2024

Produk Petrokimia Gresik Sponsori Tim Bola Voli Proliga 2024

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com