Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kena Pajak Penghasilan, Terlambatkah Berinvestasi Emas Sekarang?

Kompas.com - 10/10/2017, 11:00 WIB
Aprillia Ika

Penulis

MALANG, KOMPAS.com - Seperti kita ketahui, sejak 2 Oktober 2017 berlaku aturan baru pembelian emas batangan di seluruh cabang PT Aneka Tambang Tbk (Antam).

Setiap pembelian emas batangan akan dikenakan pajak penghasilan sebesar 0,45 persen bagi pembeli yang memiliki kartu NPWP dan 0,9 persen bagi pembeli yang tidak memiliki kartu NPWP.

Dengan demikian, pembelian emas batangan kini menjadi lebih mahal karena ada tambahan biaya yang harus dikeluarkan.

Bagi Anda yang akan memulai investasi emas, tentunya akan berfikir ulang untuk membeli emas batangan, bukan?

Namun menurut Direktur Utama Bursa Berjangka Jakarta (BBJ) Stephanus Paulus Lumintang, tidak ada kata terlambat untuk berinvestasi. Dengan catatan, investasi tersebut adalah untuk jangka panjang.

Menurut dia, tidak masalah saat ini Anda membeli emas batangan di harga berapapun jika tujuannya untuk ditabung (savings).

"Jangan berfikir memanfaatkan momen untuk jual dulu. Tapi jika Anda adalah trader, ya silahkan berfikir kapan akan dijual," kata dia kepada Kompas.com, akhir pekan lalu.

Menurut dia, pajak 0,45 persen bagi yang memegang kartu NPWP itu kecil.

"Contoh pembelian 1 kilogram emas, harganya Rp 600 juta. Maka pemegng NPWP harus membayar Rp 2,7 juta untuk pajak. Itu kecil dan bisa jadi pengurang SPT," papar Paulus.

Dia melanjutkan, besaran pajak 0,45 persen juga lebih kecil dibandingkan dengan pajak restoran yang mencapai 10 persen. Sehingga angka 0,45 persen bagi Paulus masih sangat masuk akal.

Antam Vs UBS

Nah, bagi investor jangka panjang ada baiknya bijak memilih cap di emas batangannya. Saat ini ada dua cap emas batangan yang beredar yakni cap Antam dan cap UBS. Apa bedanya?

Menurut Paulus, dari sisi investasi, sama saja antara cap Antam dan UBS sebab harga emas terus berfluktuasi. Potensi kenaikan emas batangan cap Antam dan cap UBS juga mengikuti harga emas dunia.

Hanya saja, lanjut Paulus, cap Antam sudah terdaftar di London Bullion Market Association (LBMA) sementara UBS belum. Dengan demikian penjualan emas batangan cap Antam bisa lebih luas dan diakui internasional.

"Hal itu membuat beda harga antara emas batangan cap Antam dengan cap UBS," lanjut Paulus.

Kompas TV Beli Emas Kena Pajak Penghasilan

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Jasa Marga: 109.445 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek Selama Libur Panjang Paskah 2024

Jasa Marga: 109.445 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek Selama Libur Panjang Paskah 2024

Whats New
Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

Earn Smart
7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

Whats New
'Regulatory Sandbox' Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

"Regulatory Sandbox" Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

Whats New
IHSG Melemah 0,83 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Susut

IHSG Melemah 0,83 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Susut

Whats New
Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di Seluruh ATM BRI

Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di Seluruh ATM BRI

Whats New
Genjot Layanan Kesehatan, Grup Siloam Tingkatkan Digitalisasi

Genjot Layanan Kesehatan, Grup Siloam Tingkatkan Digitalisasi

Whats New
Pelita Air Siapkan 273.000 Kursi Selama Periode Angkutan Lebaran 2024

Pelita Air Siapkan 273.000 Kursi Selama Periode Angkutan Lebaran 2024

Whats New
Puji Gebrakan Mentan Amran, Perpadi: Penambahan Alokasi Pupuk Prestasi Luar Biasa

Puji Gebrakan Mentan Amran, Perpadi: Penambahan Alokasi Pupuk Prestasi Luar Biasa

Whats New
Pengertian Kebijakan Fiskal, Instrumen, Fungsi, Tujuan, dan Contohnya

Pengertian Kebijakan Fiskal, Instrumen, Fungsi, Tujuan, dan Contohnya

Whats New
Ekspor CPO Naik 14,63 Persen pada Januari 2024, Tertinggi ke Uni Eropa

Ekspor CPO Naik 14,63 Persen pada Januari 2024, Tertinggi ke Uni Eropa

Whats New
Tebar Sukacita di Bulan Ramadhan, Sido Muncul Beri Santunan untuk 1.000 Anak Yatim di Jakarta

Tebar Sukacita di Bulan Ramadhan, Sido Muncul Beri Santunan untuk 1.000 Anak Yatim di Jakarta

BrandzView
Chandra Asri Bukukan Pendapatan Bersih 2,15 Miliar Dollar AS pada 2023

Chandra Asri Bukukan Pendapatan Bersih 2,15 Miliar Dollar AS pada 2023

Whats New
Tinjau Panen Raya, Mentan Pastikan Pemerintah Kawal Stok Pangan Nasional

Tinjau Panen Raya, Mentan Pastikan Pemerintah Kawal Stok Pangan Nasional

Whats New
Kenaikan Tarif Dinilai Jadi Pemicu Setoran Cukai Rokok Lesu

Kenaikan Tarif Dinilai Jadi Pemicu Setoran Cukai Rokok Lesu

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com