Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tiga Stasiun Televisi Bentuk Asosiasi Televisi Nasional Indonesia

Kompas.com - 10/10/2017, 18:12 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Tiga media televisi nasional, yakni PT Cipta Megaswara Televisi (Kompas TV), PT Net Mediatama Televisi (Net), dan PT Metropolitan Televisindo (RTV) menandatangani pembentukan Perkumpulan Televisi Nasional Indonesia atau lebih dikenal dengan nama Asosiasi Televisi Nasional Indonesia (ATVNI).

Ketua Pengurus ATVNI Wishnutama Kusubandio menjelaskan, latar belakang pembentukan asosiasi ini karena semakin terbukanya informasi yang mengakibatkan lahirnya konten-konten yang tidak mendidik dan tidak dapat dipertanggungjawabkan.

"Kami Kompas TV, RTV dan Net TV sering ngobrol casual formal sebagai teman seperjuangan, kami punya mimpi yang sama, yang mungkin berbeda dengan asosiasi-asosiasi yang ada," kata Wishnutama, dalam konferensi pers yang diselenggarakan di kawasan Mega Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (10/10/2017).

ATVNI didirikan dengan akte nomor 59 tanggal 25 Agustus 2017 dengan notaris Edward Suharjo Wiryomartani. Wishnutama mengatakan, stasiun televisi yang tergabung dalam ATVNI berkomitmen sebagai penyelenggara televisi yang program siarannya mengedepankan program mendidik dan menghibur.

Kemudian bersikap independen, memberi informasi yang objektif, menghindari kepentingan SARA, pornografi, dan menjunjung tinggi norma sosial, hukum, dan moral.

"Kami tidak menutup kemungkinan untuk televisi-televisi lain bergabung kepada kami. Memang dalam waktu dekat ada televisi yang belum kami sampaikan yang akan bergabung kepada kami, itulah latar belakang pembentukan ini (ATVNI)," kata Wishnutama.

Prioritas program ATVNI ke depannya, lanjut dia, adalah untuk mengawal akselerasi Undang-undang Penyiaran, regulasi di bidang digitalisasi dan roadshow di beberapa wilayah Indonesia.

Hal itu dilakukan sekaligus untuk memperkenalkan ATVNI dan literasi media. Dia berharap, kehadiran ATVNI dapat menjadi penghubung antara para pemangku kepentingan dengan kegiatan para anggotanya.

Ke depannya, keanggotaan ATVNI bukan hanya stasiun televisi swasta, namun juga lembaga penyiaran publik.

Adapun kepengurusan ATVNI adalah Wishnutama Kusbandio sebagai Ketua Pengurus, Mochamad Riyanto sebagai Sekretaris Jenderal, dan Yonatan Stefanus Palulungan sebagai Bendahara.

Selain itu Satrio sebagai Ketua Dewan Pengawas, Charlie Kasim sebagai Wakil Ketua Pengawas, dan Azuan Syahril sebagai Anggota Pengawas.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

7 Instrumen Kebijakan Fiskal yang Sering Digunakan di Indonesia

7 Instrumen Kebijakan Fiskal yang Sering Digunakan di Indonesia

Whats New
Kemenhub Tambah 10.000 Kuota Mudik Gratis 2024 Menggunakan Bus

Kemenhub Tambah 10.000 Kuota Mudik Gratis 2024 Menggunakan Bus

Whats New
CKB Logistics Optimalkan Bisnis Melalui Kargo Udara

CKB Logistics Optimalkan Bisnis Melalui Kargo Udara

Whats New
Angkutan Lebaran 2024, Kemenhub Siapkan Sarana dan Prasarana Transportasi Umum

Angkutan Lebaran 2024, Kemenhub Siapkan Sarana dan Prasarana Transportasi Umum

Whats New
Reksadana Saham adalah Apa? Ini Pengertiannya

Reksadana Saham adalah Apa? Ini Pengertiannya

Work Smart
Menhub Imbau Maskapai Tak Jual Tiket Pesawat di Atas Tarif Batas Atas

Menhub Imbau Maskapai Tak Jual Tiket Pesawat di Atas Tarif Batas Atas

Whats New
Anak Usaha Kimia Farma Jadi Distributor Produk Cairan Infus Suryavena

Anak Usaha Kimia Farma Jadi Distributor Produk Cairan Infus Suryavena

Whats New
Cara Cek Formasi CPNS dan PPPK 2024 di SSCASN

Cara Cek Formasi CPNS dan PPPK 2024 di SSCASN

Whats New
Pertamina Patra Niaga Apresiasi Polisi Ungkap Kasus BBM Dicampur Air di SPBU

Pertamina Patra Niaga Apresiasi Polisi Ungkap Kasus BBM Dicampur Air di SPBU

Whats New
HMSP Tambah Kemitraan dengan Pengusaha Daerah di Karanganyar untuk Produksi SKT

HMSP Tambah Kemitraan dengan Pengusaha Daerah di Karanganyar untuk Produksi SKT

Whats New
BCA Finance Buka Lowongan Kerja untuk D3-S1 Semua Jurusan, Cek Syaratnya

BCA Finance Buka Lowongan Kerja untuk D3-S1 Semua Jurusan, Cek Syaratnya

Work Smart
Pemerintah Sebut Tarif Listrik Seharusnya Naik pada April hingga Juni 2024

Pemerintah Sebut Tarif Listrik Seharusnya Naik pada April hingga Juni 2024

Whats New
Jasa Marga: 109.445 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek Selama Libur Panjang Paskah 2024

Jasa Marga: 109.445 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek Selama Libur Panjang Paskah 2024

Whats New
Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

Earn Smart
7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com