Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mulai Tahun Depan, Nilai Manfaat Akan Dibagi untuk Jemaah Haji Tunggu

Kompas.com - 11/10/2017, 05:45 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Mulai tahun 2018, nilai manfaat atau pengembalian dana haji tidak akan dialokasikan seluruhnya untuk dana operasional jemaah haji.

Anggota Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Anggito Abimanyu menjelaskan, sebelumnya sebagian besar nilai manfaat dipergunakan untuk biaya operasional jemaah haji.

"Mulai tahun depan, nilai manfaat tidak boleh dimanfaatkan semuanya untuk operasional. Karena (nilai manfaat) ini termasuk milik jemaah haji yang belum atau menunggu berangkat," kata Anggito, dalam sosialisasi BPKH, di Kota Kasablanka, Jakarta Selatan, Selasa (10/10/2017).

Nilai manfaat akan dialokasikan untuk tiga hal. Yakni operasional haji, virtual account untuk jemaah haji tunggu, dan biaya operasional BPKH.

Sesuai Undang-undang Nomor 34 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Dana Haji mengamanatkan BPKH untuk mewajibkan setiap calon jemaah haji untuk memiliki virtual account.

Adapun virtual account tersebut nantinya akan mencatat jumlah setoran uang dan nilai manfaat atau return yang diperoleh setiap bulannya dari hasil invetasi yang dilakukan BPKH.

Jumlah keuntungan atau return yang diterima calon jemaah haji dari hasil investasi BPKH tersebut akan berbeda-beda. Angka yang didapat sesuai dengan jangka waktu lamanya calon jemaah haji menabung.

"Kewajiban para BPS (Bank Penerima Setoran Haji) terpilih untuk membuat virtual account, akan meningkat 40 persen pada tahun 2022. Jadi jemaah tunggu sekian tahun (untuk berangkat haji akan) mendapatkan manfaat, yang sekarang ini sama sekali tidak mendapatkan nilai manfaat," kata Anggito.

Besaran nilai manfaat yang akan dipergunakan untuk operasional haji pada tahun 2018 sebesar 80 persen dan akan berkurang menjadi 60 persen pada tahun 2022.

Kemudian alokasi untuk virtual account sebesar 20 persen pada tahun 2018 dan meningkat menjadi 40 persen pada tahun 2022. Sedangkan alokasi untuk biaya operasional BPKH, maksimal sebesar 5 persen.

Adapun target pengembalian yang akan dipakai untuk operasional jemaah haji tahun ini sebesar Rp 5,5 triliun. BPKH menargetkan peningkatan nilai manfaat sebesar Rp 1 triliun tiap tahunnya.

Anggito menyebut, target tersebut termasuk tidak besar. Mengingat BPKH baru terbentuk dan masih mempelajari kondisi pasar serta potensi investasi langsung. Sedangkan target pengembalian atau nilai manfaat dana haji tahun 2018 sebesar Rp 6,7 triliun dan Rp 10,5 triliun pada tahun 2022.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com