Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Asuransi Allianz Kembali Tersandung Masalah

Kompas.com - 11/10/2017, 06:17 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Asuransi Allianz kembali  tersandung masalah. Sejumlah petinggi PT Asuransi Allianz Utama Indonesia kembali dilaporkan atas dugaan tindak pidana penjualan produk tidak sesuai dengan keterangan atau etiket.

Mengutip Kontan.co.id, Rabu (11/10/2017), pelapor adalah mantan nasabah perusahaan ini, Mariana. Dia melaporkan Allianz dengan nomor  laporan: LP/1027/X/2017 tertanggal 9 Oktober 2017.

Adapun pihak yang dilaporkan yakni Presiden Direktur Allianz Utama Indonesia PDVZ, dan dua direktur lainnya WKA serta IL, Claim Manager MA, dan Claim Analyst JP.

Pengacara pelapor Alvin Lim mengatakan, Mariana sudah mengajukan klaim ke Allianz Utama namun dipersulit. Klaim bahkan sempat ditolak dengan alasan adanya klausul warranty.

(Baca: Dikabarkan Tersandung Masalah Lagi, Ini Penjelasan Allianz)

“Mulai klaim kedua dan ketiga didiskon secara sepihak oleh Allianz hingga 70 persen dengan alasan insufficient and inaccuracy data (data tidak cukup dan tidak akurat),"  tandas Alvin, Selasa (10/10).

Menurut Alvin, kasus ini berasal dari pencurian yang terjadi di toko kliennya Mariana pada tanggal 30 November 2010, 18 April 2011, dan 23 April 2011.

Sebagai pemegang polis, Mariana pun mengajukan klaim. Namun, menurut Alvin tak satu pun yang akhirnya dibayarkan sesuai dengan ketentuan dalam polis.

Merasa dirugikan, Mariana pun mengadu ke Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Kota Pekanbaru yang memutuskan Allianz sebagai termohon telah melakukan kesalahan perbuatan melawan hukum.

BPSK menjatuhkan hukuman agar pihak Allianz membayar atau mengganti kerugian Mariana sekitar Rp 2,8 miliar serta bunga keterlambatan sesuai perjanjian polis.

Namun, menurut Alvin, kliennya tak juga mendapatkan pemenuhan klaim seperti tertuang dalam putusan BPSK. Akhirnya dibuatlah laporan ke Bareskrim Polri tujuh tahun setelah kejadian sejak 2010 hingga 2011.

Mariana mengaku menjadi nasabah Allianz sejak 2005 dengan mengasuransikan sejumlah properti dan usaha miliknya berikut kendaraan yang dia miliki.

Namun, khusus untuk toko beserta isinya yang dibobol maling sebanyak tiga kali bersama belasan toko lainnya baru diasuransikan pada 2009 dan diperpanjang pada 2010 untuk periode perlindungan 2010-2011 dengan premi sekitar lebih dari Rp 8,5 juta per tahun.

"Premi delapan juta lima ratus sekian hampir Rp 9 juta per tahun mulai dari 2009," kata Mariana.  

Sayang, hingga tulisan ini ditulis, kontan.co.id belum berhasil menghubungi Allianz.

Berita ini diambil dari Kontan.co.id dengan judul: Allianz kembali dilaporkan ke polisi

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pemerintah Perlu Tinjau Ulang Anggaran Belanja di Tengah Konflik Iran-Israel

Pemerintah Perlu Tinjau Ulang Anggaran Belanja di Tengah Konflik Iran-Israel

Whats New
Ekspor Batik Aromaterapi Tingkatkan Kesejahteraan Perajin Perempuan Madura

Ekspor Batik Aromaterapi Tingkatkan Kesejahteraan Perajin Perempuan Madura

Whats New
Hadiri Halalbihalal Kementan, Mentan Amran: Kami Cinta Pertanian Indonesia

Hadiri Halalbihalal Kementan, Mentan Amran: Kami Cinta Pertanian Indonesia

Whats New
Pasar Modal adalah Apa? Ini Pengertian, Fungsi, dan Jenisnya

Pasar Modal adalah Apa? Ini Pengertian, Fungsi, dan Jenisnya

Work Smart
Syarat Gadai BPKB Motor di Pegadaian Beserta Prosedurnya, Bisa Online

Syarat Gadai BPKB Motor di Pegadaian Beserta Prosedurnya, Bisa Online

Earn Smart
Erick Thohir Safari ke Qatar, Cari Investor Potensial untuk BSI

Erick Thohir Safari ke Qatar, Cari Investor Potensial untuk BSI

Whats New
Langkah Bijak Menghadapi Halving Bitcoin

Langkah Bijak Menghadapi Halving Bitcoin

Earn Smart
Cara Meminjam Dana KUR Pegadaian, Syarat, dan Bunganya

Cara Meminjam Dana KUR Pegadaian, Syarat, dan Bunganya

Earn Smart
Ada Konflik Iran-Israel, Penjualan Asuransi Bisa Terganggu

Ada Konflik Iran-Israel, Penjualan Asuransi Bisa Terganggu

Whats New
Masih Dibuka, Simak Syarat dan Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 66

Masih Dibuka, Simak Syarat dan Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 66

Work Smart
Tingkatkan Daya Saing, Kementan Lepas Ekspor Komoditas Perkebunan ke Pasar Asia dan Eropa

Tingkatkan Daya Saing, Kementan Lepas Ekspor Komoditas Perkebunan ke Pasar Asia dan Eropa

Whats New
IHSG Turun 2,74 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Saham Rp 11.718 Triliun

IHSG Turun 2,74 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Saham Rp 11.718 Triliun

Whats New
Pelita Air Catat Ketepatan Waktu Terbang 95 Persen pada Periode Libur Lebaran

Pelita Air Catat Ketepatan Waktu Terbang 95 Persen pada Periode Libur Lebaran

Whats New
Simak, 5 Cara Tingkatkan Produktivitas Karyawan bagi Pengusaha

Simak, 5 Cara Tingkatkan Produktivitas Karyawan bagi Pengusaha

Work Smart
Konflik Iran-Israel, Kemenhub Pastikan Navigasi Penerbangan Aman

Konflik Iran-Israel, Kemenhub Pastikan Navigasi Penerbangan Aman

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com