Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BPKH Targetkan Tambah Dana Pengelolaan Haji Rp 10 Triliun Tiap Tahun

Kompas.com - 11/10/2017, 06:55 WIB
|
EditorBambang Priyo Jatmiko

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Anggito Abimanyu menjelaskan, di dalam rencana strategis (renstra) 2018-2022, instansinya akan berupaya meningkatkan dana pengelolaan.

"Dana pengelolaan sekarang, kalau sampai akhir tahun mencapai Rp 101,6 triliun. Setiap tahun, kami punya target untuk meningkatkan dana pengelolaan sebesar Rp 10 triliun," kata Anggito, dalam sosialisasi BPKH, di Kota Kasablanka, Jakarta Selatan, Selasa (10/10/2017).

Dana haji itu berasal dari setoran jamaah dan manfaat sebesar Rp 92,6 triliun dan dana abadi umat (dana yang dikumpulkan pemerintah dan diperoleh dari hasil efisiensi biaya penyelenggaraan ibadah haji dan dari sumber lain) sebesar Rp 3 triliun.

Semakin besar dana pengelolaannya, maka akan semakin besar pula nilai manfaat dan kemaslahatan kepada jemaah. "Kira-kira pada tahun 2022, dana pengelolaan akan terkumpul Rp 155,4 triliun," kata Anggito.

Meskipun pemerintah sudah mengumpulkan dana jemaah sebesar Rp 101,6 triliun, pihaknya tetap harus dapat menjamin ketersediaan likuiditas dua kali biaya musim haji. Rasionya, 80 persen dana likuiditas dan 20 persen sisa dana kelola akan dialokasikan ke dana penempatan atau investasi.

"Jadi kami menempatkan 20 persen itu untuk investasi jangka pendek, tidak boleh investasi jangka panjang. Jadi memang kebutuhan instrumen jangka pendek itu juga sangat penting," kata Anggito.

Selain itu, ia menjelaskan, dana haji rencananya akan ditempatkan di deposito syariah sebesar 55 persen pada tahun 2018. Kemudian, 35 persen dana haji akan ditempatkan di Sukuk Dana Haji Indonesia (SDHI), 5 persen Surat Berharga Syariah Negara (SBSN), dan 5 persen sukuk korporasi.

"Pada tahun 2018, kami baru akan menjajaki penempatan pada investasi langsung," kata Anggito.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+