Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dana Haji Akan Dipakai Investasi Langsung, Termasuk Infrastruktur

Kompas.com - 11/10/2017, 09:30 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) menargetkan dana haji dapat ditempatkan dalam investasi langsung pada tahun 2019 mendatang.

Anggota BPKH Anggito Abimanyu menjelaskan, penempatan dana melalui investasi langsung sekaligus untuk mencari nilai pengembalian yang nantinya dapat dipergunakan jemaah haji.

Adapun besaran dana yang akan dipakai untuk investasi langsung sebesar 10 persen dari total dana haji yang pada tahun 2019 diperkirakan mencapai Rp 121,1 triliun.

"Harus ada rasionalisasi biaya haji, nilai manfaat harus naik, itulah yang diupayakan. Bagaimana caranya? Kerja sama dengan lembaga keuangan dan mencari investasi langsung," kata Anggito, dalam sosialisasi BPKH, di Kota Kasablanka, Jakarta Selatan, Selasa (10/10/2017).

Perbankan syariah atau bank penerima setoran haji (BPS) nantinya dapat melakukan investasi langsung tersebut.

Selain itu, BPKH kini juga bekerja sama dengan Bappenas dan beberapa BUMN untuk mencari investasi langsung yang cukup menarik dan dijamin pemerintah. Dengan demikian, tidak ada risiko kerugian akibat investasi langsung tersebut.

"Ada beberapa (mekanisme investasi langsung), tapi belum kami sampaikan ke publik. Contohnya kami sedang bekerja sama dengan Bappenas, mungkin saja (dana haji dapat diinvestasikan) untuk proyek PINA, proyek infrastruktur non-APBN," kata Anggito.

Penempatan dana melalui investasi langsung diperbolehkan dalam Undang-undang Nomor 34 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Dana Haji. Saat ini, dana haji sudah terkumpul sekitar Rp 100 triliun dan diperkirakan akan bertambah menjadi Rp 101,6 triliun hingga akhir tahun.

Dana haji itu berasal dari setoran jamaah dan manfaat sebesar Rp 92,6 triliun dan dana abadi umat sebesar Rp 3 triliun.

"Saat ini, 65 persen dana haji ditempatkan dalam dana pihak ketiga perbankan dan 35 persen sisanya di dalam Sukuk Dana Haji Indonesia (SDHI). Nanti tahun depan ada diversifikasi, dana haji bisa diinvestasikan dalam produk perbankan, Surat Berharga Syariah Negara (SBSN), sukuk, dan investasi langsung," kata Anggito.

Rencananya, pada tahun 2018, BPKH akan menjajaki atau mencari instrumen investasi langsung yang nilai pengembaliannya optimal dan tidak ada resikonya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com