SEMARANG, KOMPAS.com - Penerbitan obligasi untuk pembiayaan infrastruktur di daerah kabupaten/kota belum banyak dilirik. Salah satu faktornya karena belum ada pemerintah daerah (pemda) yang berhasil menerbitkan obligasi.
Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Jawa Tengah dan DIY Bambang Kiswono mengatakan, sejauh ini pilihan pembiayaan melalui penerbitan obligasi belum dilirik pemerintah daerah.
Padahal penerbitan obligasi bisa menjadi sumber pembiayaan baru di tengah terbatasnya anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD).
(Baca: Gubernur Lampung: Jangan Sampai Obligasi Daerah Bikin Utang hingga 3 Periode)
Kiswono mengatakan, obligasi dapat menghasilkan sumber dana langsung dari masyarakat. Pembiayaan obligasi juga lebih murah ketimbang pembiayaan melalui perbankan.
"Biaya lebih murah karena langsung dari masyarakat. Masyarakat ikut andil mengawasi secara langsung," kata Kiswono, di kantornya, Rabu (11/10/2017).
Meski dapat menerbitkan surat utang, kemampuan daerah dalam menerbitkan obligasi berbeda-beda. Penerbitan dilihat dari kemampuan daerah itu sendiri.
"Dilihat kemampuan daerahnya, ada auditnya, dan itu wajib dipenuhi," paparnya. \
(Baca: Pemda Enggan Terbitkan Obligasi Daerah, Kenapa?))
Untuk membantu kelancaran, OJK bakal menyiapkan satu tim khusus untuk mendampingi dan mendorong pemerintah daerah (Pemda) menerbitkan obligasi daerah.
Tim dibentuk agar Pemda dapat menyiapkan persyaratan yang diperlukan terkait penerbitan surat utang tersebut.