Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

INACA: Tiket Pesawat Kelas Ekonomi Akan Naik 10 Persen

Kompas.com - 13/10/2017, 14:45 WIB
Achmad Fauzi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Asosiasi Penerbangan Sipil atau Indonesia National Air Carriers Association (INACA) menyatakan akan ada kenaikan tarif batas bawah tiket pesawat ekonomi sebesar 10 persen. 

Dengan demikian, tarif batas bawah pada tiket pesawat kelas ekonomi akan mencapai 40 persen dari tarif batas atas. Sementara sebelumnya 30 persen dari tarif batas atas.

Ketua Bidang Penerbangan Berjadwal INACA, Bayu Sutanto mengatakan, asosiasi sudah mengusulkan kenaikan tarif ini sejak dua bulan lalu. 

"Kami mengusulkan 43 persen (naik), tetapi yang disetujui 40 persen," ujar Bayu saat dihubungi Kompas.com, Jumat (13/11/2017).

Bayu menuturkan, kenaikan tarif batas bawah tersebut dikarenakan biaya operasional maskapai yang semakin tinggi. Bahkan, kenaikan biaya operasional maskapai saat ini bisa mencapai 34 persen.

(Baca: Tarif Batas Bawah Tiket Pesawat Kelas Ekonomi Bakal Naik)

Sebelumnya, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengungkapkan akan ada perubahan tarif batas atas dan bawah pada tiket pesawat kelas ekonomi.

Penetapan tarif batas atas dan bawah tiket pesawat masih diatur dalam Peraturan Menteri Nomor 14 Tahun 2016 tentang Mekanisme Formulasi Perhitungan Dan Penetapan Tarif Batas Atas Dan Batas Bawah Penumpang Pelayanan Kelas Ekonomi Angkutan Udara Niaga berjadwal Dalam Negeri.

Dalam aturan tersebut, penetapan tarif batas atas pada tiket pesawat kelas ekonomi dihitung berdasarkan komponen tarif jarak.

Sementara itu untuk penetapan tarif batas bawah serendah-rendahnya 30 persen dari batas atas sesuai dengan kelompok pelayanan yang diberikan.

Kompas TV Penerbangan Perdana Pesawat Karya Anak Bangsa N219

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Petunjuk Cara Bayar Shopee PayLater di Indomaret

Petunjuk Cara Bayar Shopee PayLater di Indomaret

Spend Smart
CEO SoftBank Yakin 'Artificial General Intelligence' Bakal Terwujud 10 Tahun Lagi

CEO SoftBank Yakin "Artificial General Intelligence" Bakal Terwujud 10 Tahun Lagi

Whats New
Produk UMKM Sambal Lele Jajaki Ekspor ke Korea Selatan

Produk UMKM Sambal Lele Jajaki Ekspor ke Korea Selatan

Whats New
KPPU Selidiki Dugaan Pengaturan Suku Bunga Pinjaman Asosiasi Pinjol

KPPU Selidiki Dugaan Pengaturan Suku Bunga Pinjaman Asosiasi Pinjol

Whats New
Ini Harapan Pengusaha kepada Calon Pengganti Presiden Jokowi

Ini Harapan Pengusaha kepada Calon Pengganti Presiden Jokowi

Whats New
Tingkatkan Layanan, Aplikasi Mengantar Angkat Agung Hari Prabowo Jadi Komisaris Baru

Tingkatkan Layanan, Aplikasi Mengantar Angkat Agung Hari Prabowo Jadi Komisaris Baru

Whats New
Pengamat: yang Terlilit Pinpri adalah Mereka yang Terjebak Gaya Hidup

Pengamat: yang Terlilit Pinpri adalah Mereka yang Terjebak Gaya Hidup

Whats New
Keputusan Bea Cukai Lelang Ribuan Baju Impor Jadi Kontradiktif dengan Upaya Pemerintah

Keputusan Bea Cukai Lelang Ribuan Baju Impor Jadi Kontradiktif dengan Upaya Pemerintah

Whats New
Komitmen PT GNI Dukung Keselamatan Kerja Karyawan dan Berkontribusi untuk Dunia Pendidikan

Komitmen PT GNI Dukung Keselamatan Kerja Karyawan dan Berkontribusi untuk Dunia Pendidikan

Whats New
Kemenkominfo Catat Ada 7.836 Rekening Ilegal terkait Pinjaman Online

Kemenkominfo Catat Ada 7.836 Rekening Ilegal terkait Pinjaman Online

Whats New
Pengembang Perumahan Keluhkan Masyarakat Kesulitan Akses KPR Akibat Tunggakan Pinjol

Pengembang Perumahan Keluhkan Masyarakat Kesulitan Akses KPR Akibat Tunggakan Pinjol

Whats New
BRI Insurance Ajak Mitra Gojek Ikut Asuransi

BRI Insurance Ajak Mitra Gojek Ikut Asuransi

Rilis
TikTok Shop Resmi Tutup

TikTok Shop Resmi Tutup

Whats New
Simak Strategi Investasi Jelang Tahun Politik

Simak Strategi Investasi Jelang Tahun Politik

Earn Smart
Sesuai Ketetapan Pemerintah, PGN Jaga Penyaluran Gas Bumi di Jawa Bagian Barat hingga Sumatera Bagian Selatan

Sesuai Ketetapan Pemerintah, PGN Jaga Penyaluran Gas Bumi di Jawa Bagian Barat hingga Sumatera Bagian Selatan

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com