Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Masalah Transportasi Online Darurat Payung Hukum

Kompas.com - 16/10/2017, 07:59 WIB
Kontributor Magelang, Ika Fitriana

Penulis

MAGELANG, KOMPAS.com - Masalah transportasi online masih menjadi persoalan serius di Indonesia, seiring bergejolaknya penolakan dari pelaku transportasi konvensional di sejumlah daerah.

Pasca putusan Mahkamah Agung RI yang menganulir Peraturan Menteri Perhubungan PM 26 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang Dengan Kendaraan Bermotor Umum Tidak Dalam Trayek (PM 26), praktis Indonesia tidak memiliki aturan yang mengatur hubungan dan keselarasan antara transportasi online dengan transportasi konvensional.

(Baca: Polisi Minta Wali Kota Solo Terbitkan Aturan soal Ojek "Online")

Dampaknya, gejolak di daerah antarpelaku transportasi konvensional dan online semakin kerap terjadi, seiring semakin membesarnya bisnis transportasi online di berbagai daerah.

Misalnya saja di tahun lalu, timbul gejolak antara pelaku transportasi konvensional dengan pelaku transportasi online di Solo, Jawa Tengah. 

Wali Kota Solo FX Hadi Rudyatmo menegaskan pihaknya melarang ojek online beroperasi di kota tersebut.

Uniknya, Presiden Joko Widodo yang juga mantan wali kota Solo adalah salah satu pendukung berjalanya bisnis transportasi online di tanah air. (Baca: Jokowi: Transportasi Online Tidak Bisa Kita Hindari)

Gesekan antarpelaku moda transportasi juga terjadi di sejumlah daerah lainnya, terakhir di Jawa Barat.  (Baca: Taksi Online di Jabar Bukannya Dilarang, Tetapi ...)

Payung Hukum

Dalam sebuah kesempatan, Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi tidak dapat memungkiri jika teknologi informasi adalah keniscayaan, tidak terkecuali di dunia transportasi.

Terbukti, dengan banyaknya transportasi umum online berbasis aplikasi yang muncul beberapa tahun terakhir ini.

Menurut Budi Karya, keberadaan transportasi online juga harus diterima oleh semua pihak. Hanya saja, keberadaannya jangan sampai menguasai semua sehingga angkutan konvensional tersingkir.

"Jangan sampai menciderai, menguasai semuanya sampai angkutan konvensional tersingkir," kata Budi, di Magelang, Jawa Tengah, Minggu (15/10/2017) sore.

(Baca: Dinilai Membandel, Kantor Go-Jek Magelang Disegel Lagi)

Budi Karya melanjutkan, beberapa polemik yang ada di daerah selama ini karena belum adanya komunikasi yang baik antara pemerintah pusat dengan daerah.

Halaman:


Terkini Lainnya

Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

Earn Smart
7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

Whats New
'Regulatory Sandbox' Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

"Regulatory Sandbox" Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

Whats New
IHSG Melemah 0,83 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Susut

IHSG Melemah 0,83 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Susut

Whats New
Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di Seluruh ATM BRI

Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di Seluruh ATM BRI

Whats New
Genjot Layanan Kesehatan, Grup Siloam Tingkatkan Digitalisasi

Genjot Layanan Kesehatan, Grup Siloam Tingkatkan Digitalisasi

Whats New
Pelita Air Siapkan 273.000 Kursi Selama Periode Angkutan Lebaran 2024

Pelita Air Siapkan 273.000 Kursi Selama Periode Angkutan Lebaran 2024

Whats New
Puji Gebrakan Mentan Amran, Perpadi: Penambahan Alokasi Pupuk Prestasi Luar Biasa

Puji Gebrakan Mentan Amran, Perpadi: Penambahan Alokasi Pupuk Prestasi Luar Biasa

Whats New
Pengertian Kebijakan Fiskal, Instrumen, Fungsi, Tujuan, dan Contohnya

Pengertian Kebijakan Fiskal, Instrumen, Fungsi, Tujuan, dan Contohnya

Whats New
Ekspor CPO Naik 14,63 Persen pada Januari 2024, Tertinggi ke Uni Eropa

Ekspor CPO Naik 14,63 Persen pada Januari 2024, Tertinggi ke Uni Eropa

Whats New
Tebar Sukacita di Bulan Ramadhan, Sido Muncul Beri Santunan untuk 1.000 Anak Yatim di Jakarta

Tebar Sukacita di Bulan Ramadhan, Sido Muncul Beri Santunan untuk 1.000 Anak Yatim di Jakarta

BrandzView
Chandra Asri Bukukan Pendapatan Bersih 2,15 Miliar Dollar AS pada 2023

Chandra Asri Bukukan Pendapatan Bersih 2,15 Miliar Dollar AS pada 2023

Whats New
Tinjau Panen Raya, Mentan Pastikan Pemerintah Kawal Stok Pangan Nasional

Tinjau Panen Raya, Mentan Pastikan Pemerintah Kawal Stok Pangan Nasional

Whats New
Kenaikan Tarif Dinilai Jadi Pemicu Setoran Cukai Rokok Lesu

Kenaikan Tarif Dinilai Jadi Pemicu Setoran Cukai Rokok Lesu

Whats New
Puasa Itu Berhemat atau Boros?

Puasa Itu Berhemat atau Boros?

Spend Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com