Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ada Aturan Visa Progresif Umrah, Kemenag Belum Tahu?

Kompas.com - 16/10/2017, 11:30 WIB

KOMPAS.com - Pemerintah Arab Saudi memberlakukan aturan visa progresif bagi para calon jemaah umrah, yang ingin beribadah untuk kedatangan selanjutnya.

Artinya, jemaah yang sebelumnya sudah pernah menunaikan ibadah umrah akan dikenakan beban tambahan untuk umrah selanjutnya.

Direktur Utama Alfa Tours Alfa Edison menyatakan, bagi jemaah yang sudah pernah menunaikan umrah pada perhitungan tahun 1438 Hijriah dan ingin menunaikan ibadah umrah kembali, akan ada tambahan biaya visa sebesar SAR 2.000 atau setara Rp 7,17 juta (SAR 1 = Rp 3.600) untuk kedatangan berikutnya.

(Baca: Kemenag Pastikan Tidak Tebang Pilih dalam Tindak Biro Umrah Bandel)

"(Aturan) sudah efektif per 11 Oktober. Yang pergi umrah 1438 H dan mau pergi lagi di 1439 H kena progresif SAR 2.000," terangnya, Minggu (15/10).

Muharram Ahmad, Direktur Utama PT Wahana Mitra Wisata sekaligus Sekjen Himpunan Penyelenggara Haji Dan Umroh Khusus (Himpuh) Muharram Ahmad mengatakan, para jemaah sudah mengetahui aturan tersebut sejak tahun lalu.

"Jemaah sudah banyak tahu peraturan ini sejak tahun lalu," terangnya.

Artha Hanif, Wakil Ketua Umum Kesatuan Tour Travel Haji Umroh Republik Indonesia (Kesthuri) menyatakan terkait kebijakan yang sudah berjalan sejak tahun lalu.

Artha bilang, karena aturan tersebut baru seumur jagung, maka belum berdampak terlalu besar terhadap kinerja para pelaku biro perjalanan umrah.

"Jumlah jamaah umrah yang berangkat berulang sejak 1438 H memang berkurang, tapi yang belum pernah berangkat umrah sejak 1437 H kan masih banyak," katanya.

Belum Tahu

Saat dikonfirmasi terkait aturan visa progresif, Kasubdit Pembinaan Umrah Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama (Kemenag) Arfi Hatim mengaku belum mengetahui lebih lanjut terkait kebijakan tersebut.

"Belum tahu, silakan konfirmasi ke yang bersangkutan," ujarnya singkat. (Tantyo Prasetya)

Berita ini sudah tayang di Kontan.co.id dengan judul "Arab Saudi terapkan visa progresif untuk umrah" pada Minggu (15/10/2017).

Kompas TV Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengimbau masyarakat untuk tak mudah tergiur paket perjalanan umrah murah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Program Gas Murah Dinilai ‘Jadi Beban’ Pemerintah di Tengah Konflik Geopolitik

Program Gas Murah Dinilai ‘Jadi Beban’ Pemerintah di Tengah Konflik Geopolitik

Whats New
Catatkan Kinerja Positif, Rukun Raharja Bukukan Laba Bersih 8 Juta Dollar AS pada Kuartal I-2024

Catatkan Kinerja Positif, Rukun Raharja Bukukan Laba Bersih 8 Juta Dollar AS pada Kuartal I-2024

Whats New
Luhut Sambangi PM Singapura, Bahas Kerja Sama Carbon Capture Storage dan Blue Food

Luhut Sambangi PM Singapura, Bahas Kerja Sama Carbon Capture Storage dan Blue Food

Whats New
Honda Prospect Motor Buka Lowongan Kerja, Cek Posisi dan Syaratnya

Honda Prospect Motor Buka Lowongan Kerja, Cek Posisi dan Syaratnya

Work Smart
Tahun Pertama Kepemimpinan Prabowo, Rasio Utang Pemerintah Ditarget Naik hingga 40 Persen

Tahun Pertama Kepemimpinan Prabowo, Rasio Utang Pemerintah Ditarget Naik hingga 40 Persen

Whats New
Revisi Aturan Impor Barang Bawaan dari Luar Negeri Bakal Selesai Pekan Ini

Revisi Aturan Impor Barang Bawaan dari Luar Negeri Bakal Selesai Pekan Ini

Whats New
Pacu Kontribusi Ekspor, Kemenperin Boyong 12 Industri Alsintan ke Maroko

Pacu Kontribusi Ekspor, Kemenperin Boyong 12 Industri Alsintan ke Maroko

Whats New
Uji Coba Bandara VVIP IKN Akan Dilakukan pada Juli 2024

Uji Coba Bandara VVIP IKN Akan Dilakukan pada Juli 2024

Whats New
Menteri Basuki Bakal Pindah ke IKN Juli 2024 dengan 2 Menteri Lain

Menteri Basuki Bakal Pindah ke IKN Juli 2024 dengan 2 Menteri Lain

Whats New
Harga Emas Dunia Stabil di Tengah Meredanya Konflik Timur Tengah

Harga Emas Dunia Stabil di Tengah Meredanya Konflik Timur Tengah

Whats New
Pemerintah Susun Rancangan Aturan Dana Abadi Pariwisata, untuk Apa?

Pemerintah Susun Rancangan Aturan Dana Abadi Pariwisata, untuk Apa?

Whats New
Soal Wajib Sertifikat Halal di Oktober, Kemenkop-UKM Minta Kemenag Permudah Layanan untuk UMKM

Soal Wajib Sertifikat Halal di Oktober, Kemenkop-UKM Minta Kemenag Permudah Layanan untuk UMKM

Whats New
Google Kembali Pecat Karyawan yang Protes Kerja Sama dengan Israel

Google Kembali Pecat Karyawan yang Protes Kerja Sama dengan Israel

Whats New
Nasabah Bank Jago Bertambah 3 Juta Setiap Tahun

Nasabah Bank Jago Bertambah 3 Juta Setiap Tahun

Whats New
RUPST MPXL Sepakati Pembagian Dividen dan Tambah Komisaris

RUPST MPXL Sepakati Pembagian Dividen dan Tambah Komisaris

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com