JAKARTA, KOMPAS.com – Menteri Koordinator Perekonomian Darmin Nasution mengungkapkan adanya potensi kesia-siaan program pembangunan pembangkit listrik 35.000 megawatt.
Hal ini menyusul asupan listrik yang dihasilkan proyek tersebut akan jauh melebihi permintaan listrik yang ada saat ini.
“Memang listrik itu jangan sampai lebih. Kalau lebih, enggak dipakai tetapi tetap (PLN) harus bayar kepada investor (pembangkit listriknya),” ujarnya di Jakarta, Senin (16/10/2017).
Menurut Darmin, berdasarkan data Komite Percepatan Penyediaan Infrastruktur Prioritas (KPPIP) permintaan listrik tidak setinggi yang diasumsikan saat pencanangan program 35.000 MW.
(Baca: Proyek Listrik 35.000 MW Harus Digarap "Keroyokan")
Bahkan kata Darmin, permintaan listrik justru mengalami negatif pada kuartal III-2017 lalu. Padahal pertumbuhan ekonomi tetap terjaga positif.
Selain itu, realisasi pertumbuhan ekonomi juga tidak sesuai dengan asumsi yang diharapkan untuk menopang program pembangkit listrik 35.000 MW. Alhasil, permintaan listrik juga tidak terdongkrak naik.
“Artinya tidak akan terhindarkan akan ada upaya adjustment karena kalau tidak PLN akan memikul beban (besar),” kata Darmin.
Beban besar yang dimaksud yaitu kewajiban PLN membayar listrik dari proyek pembangunan pembangkit listrik 35.000 MW.
Seperti diketahui, banyak proyek pembangkit listrik 35.000 MW tersebut dikerjakan oleh produsen listrik swasta (Independent Power Producer/IPP).
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.