Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kreditur Minta Andika dan Anniesa Hadir di Rapat PKPU First Travel

Kompas.com - 18/10/2017, 20:45 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Rapat kreditur pembahasan proposal perdamaian oleh PT First Anugerah Karya Wisata alias First Travel yang diselenggarakan Rabu (18/10/2017) ini mendadak ramai.

Hal itu disebabkan karena jemaah alias kreditur yang memadati lokasi rapat meminta bos First Travel dihadirkan dalam rapat kreditur. Adapun petinggi First Travel yang dimaksud adalah Andika Surachman dan sang istri, Anniesa Hasibuan. 

"Intinya sekarang debitur (First Travel) harus bicara ke kreditur (jemaah, agen, dan vendor), ada atau enggak uangnya, sanggup enggak ganti rugi atau berangkatkan umrah. Karena ini kan ujung-ujungnya uang," kata salah seorang jemaah menginterupsi rapat kreditur, di Pengadilan Niaga, Jakarta Pusat, Rabu.

Jemaah lain pun merespon pernyataan tersebut. "Kalau (debitur) enggak bisa didatangkan ke sini, apa bisa teleconference dari Bareskrim? Tapi dihadirkan saja, jemaah akan jamin keamanannya," kata jemaah lainnya.

Kreditur meminta Andika dan Anniesa hadir karena kuasa hukum First Travel tak bisa memberi kepastian maupun menjawab pertanyaan jemaah secara spesifik. (Baca: First Travel Klaim Dapatkan Investor untuk Berangkatkan Calon Jamaah Umroh

Sementara itu kuasa hukum kreditur, Anggi Putra Kusuma mengimbau tim pengurus perkara penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) dapat menjembatani harapan kreditur kepada debitur. Sebab, selama ini, tim pengurus lah yang kerap bertemu dengan Bos First Travel yang kini ditahan di Rutan Mapolda Metro Jaya.

"Pengurus seharusnya membantu, apa yang ada di benak owner dengan prospek PKPU mohon dijelaskan kepada kreditur," kata Anggi.

Salah seorang anggota tim pengurus perkara PKPU, Sexio Yuni Noor Sidqy akan menindaklanjuti permintaan jemaah. Sebab, ia merasa debitur perlu dihadirkan dalam rapat kreditur untuk memberi jawaban pasti kepada para jemaah.

"Kami akan coba upayakan (sampaikan) ke penyidik (Bareskrim Mabes Polri). Kami sampaikan ada dua jadwal rapat kreditur, tanggal 23 dan 30 Oktober, harapannya di antara dua jadwal itu bisa dihadirkan Andika atau Anniesa," kata Sexio.

Adapun hari ini merupakan rapat kreditur perdana setelah masa PKPU terhadap First Travel diperpanjang 30 hari. Perpanjangan masa PKPU dilakukan karena proposal perdamaian yang diajukan First Travel kepada kreditur belum memberikan kepastian untuk memberangkatkan jemaah.

Berdasarkan UU Kepailitan dan PKPU, First Travel memiliki maksimal waktu 270 hari untuk bernegosiasi dengan para krediturnya demi mencapai perdamaian. Tim pengurus mencatat, total tagihan First Travel mencapai Rp 1 triliun dengan krediturnya terdiri dari calon jemaah, para vendor, pajak, dan para agen.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com