Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Erajaya Bentuk Anak Usaha di Singapura

Kompas.com - 19/10/2017, 07:30 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Perusahaan importir, ritel, dan distribusi perangkat telekomunikasi PT Erajaya Swasembada Tbk (ERAA) mengumumkan pendirian anak usaha baru. Anak usaha baru tersebut beroperasi di Singapura.

Dalam pernyataannya pada keterbukaan informasi di laman resmi Bursa Efek Indonesia, Rabu (18/10/2017), anak usaha Erajaya tersebut bernama Erajaya Swasembada Pte Ltd. Anak usaha di Singapura tersebut secara resmi didirikan pada 16 Oktober 2017 lalu.

"Erajaya Swasembada Pte Ltd menjalankan usaha distribusi dan ritel di Singapura," kata Corporate Secretary Erajaya Amelia Allen.

Adapun kepemilikan saham Erajaya Swasembada Pte Ltd adalah 100 persen alias seluruhnya dikuasai oleh Erajaya selaku entitas induk. Dengan adanya aksi korporasi ini, maka per Oktober 2017, jumlah entitas anak perseroan bertambah.

Di samping itu, jaringan usaha perseroan juga akan bertambah, khususnya di Singapura. Dengan demikian, kinerja bisnis Erajaya diharapkan juga bakal meningkat.

Mengutip laman resminya, Erajaya berdiri pada tahun 1996. Erajaya adalah perusahaan importir, distribusi, dan perdagangan ritel peralatan telekomunikasi selular.

Erajaya menjalankan kegiatan usaha importir, distribusi dan perdagangan ritel perangkat telekomunikasi selular seperti telepon selular dan tablet, subscriber identity module card (SIM Card), voucher isi ulang operator jaringan selular, aksesoris, serta gadget seperti komputer dan perangkat elektronik lainnya.

Pada akhir tahun 2011, Erajaya melakukan aksi korporasi berupa penawaran saham perdana sebesar 31,7 persen. Pada bulan September 2012, PT Eralink International selaku pemegang saham mayoritas dari Erajaya kembali melepas 8,3 persen sahamnya.

Sehingga, total saham Erajaya yang dilepas kepada publik mencapai 40,03 persen per 31 Desember 2012.

Kompas TV Pada kuartal pertama 2017, penjualan ponsel mencapai 7,3 juta unit.


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Teten Minta Wajib Sertifikat Halal UMKM Ditunda, Mendag: Kita Harus Latih

Teten Minta Wajib Sertifikat Halal UMKM Ditunda, Mendag: Kita Harus Latih

Whats New
Info Lengkap Syarat dan Cara Membuka Tabungan BNI Haji

Info Lengkap Syarat dan Cara Membuka Tabungan BNI Haji

Spend Smart
Tinjau Bandara Jenderal Besar Abdul Haris Nasution, Menhub: Kembangkan Ekonomi di Mandailing Natal

Tinjau Bandara Jenderal Besar Abdul Haris Nasution, Menhub: Kembangkan Ekonomi di Mandailing Natal

Whats New
Apa Itu KIP Kuliah? Ini Arti, Rincian Bantuan, hingga Cara Daftarnya

Apa Itu KIP Kuliah? Ini Arti, Rincian Bantuan, hingga Cara Daftarnya

Whats New
Info Limit Tarik Tunai Mandiri Kartu Silver dan Gold di ATM

Info Limit Tarik Tunai Mandiri Kartu Silver dan Gold di ATM

Earn Smart
TUGU Tebar Dividen Rp 123,26 Per Saham, Simak Jadwalnya

TUGU Tebar Dividen Rp 123,26 Per Saham, Simak Jadwalnya

Whats New
Era Suku Bunga Tinggi, Jago Syariah Buka Kemungkinan Penyesuaian Bagi Hasil Deposito

Era Suku Bunga Tinggi, Jago Syariah Buka Kemungkinan Penyesuaian Bagi Hasil Deposito

Whats New
Bank Neo Commerce Tunjuk Eri Budiono Jadi Dirut Baru

Bank Neo Commerce Tunjuk Eri Budiono Jadi Dirut Baru

Whats New
Soal Laba Bank, Ekonom: Masih Tumbuh di Bawah 5 Persen Sudah Sangat Baik

Soal Laba Bank, Ekonom: Masih Tumbuh di Bawah 5 Persen Sudah Sangat Baik

Whats New
Menperin Bantah Investasi Apple di Indonesia Batal

Menperin Bantah Investasi Apple di Indonesia Batal

Whats New
Jago Syariah Jajaki Kerja Sama dengan Fintech Lending

Jago Syariah Jajaki Kerja Sama dengan Fintech Lending

Whats New
Kolaborasi Es Krim Aice dan Teguk, Total Investasi Rp 700 Miliar

Kolaborasi Es Krim Aice dan Teguk, Total Investasi Rp 700 Miliar

Whats New
OJK: Pendapatan Premi di Sektor Asuransi Capai Rp 87,53 Triliun Per Maret 2024

OJK: Pendapatan Premi di Sektor Asuransi Capai Rp 87,53 Triliun Per Maret 2024

Whats New
Sudah Dibuka, Ini Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 67

Sudah Dibuka, Ini Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 67

Whats New
Barang Bawaan dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi, Mendag Minta Jastiper Patuhi Aturan

Barang Bawaan dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi, Mendag Minta Jastiper Patuhi Aturan

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com