Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penyelundupan Bibit Lobster Bikin Menteri Susi Geram, Ini 5 Berita Populer Ekonomi

Kompas.com - 19/10/2017, 07:45 WIB
Aprillia Ika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Penyelundupan bibit atau benih lobster di Indonesia sudah sering digagalkan oleh aparat, namun terus saja berlangsung dan berulang kejadiannya.

Menteri Susi Pudjiastuti tak ayal geram dengan terus berlangsungnya penyelundupan bibit lobster ini.

Penyelundupan sering dilakukan dengan cara memasukkan bibit lobster ke botol minuman, kemudian di-packing di dalam koper, dan lolos dengan moda transportasi pesawat udara.

Menteri Susi juga bertindak dengan menerbitkan aturan, yakni Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan (PermenKP) Nomor 56 tahun 2016 yang melarang penjualan benih lobster, kepiting, dan rajungan.

(Baca: Penyelundupan 1,8 Juta Benih Lobster Digagalkan, Nilainya Fantastis)

Menteri Susi juga menggandeng semua aparat termasuk Direktorat Bea Cukai, Kepolisian, untuk mengurangi penyelundupan lobster.

Dari data Kementerian dan Kelautan (KKP), sebanyak 3.730.779 ekor dan 33.708 kg penyelundupan bobster, kepiting, dan rajungan berhasil digagalkan dari 2016-Juli 2017. Nilainya mencapai Rp 509,6 miliar.

Namun, data yang ditemukan Susi membuatnya ngeri sekaligus geram. Pasalnya tahun ini diperkirakan 60 juta bibit lobster lolos ke Vietnam.

(Baca: Larang Penangkapan Bibit Lobster, KKP Siapkan Program Alih Profesi)

Di Vietnam, harga benih lobster bisa dua kali lipat harga di Indonesia. Tidak heran jika para penyelundup tergiur untuk mendapatkan fulus lebih.

Berikut lima berita populer di Kompas.com pada Rabu (18/10/2017) yang bisa Anda simak kembali pagi ini.

1. Susi Tuding Aparat di Balik Lolosnya 60 Juta Bibit Lobster

Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti menuding ada pihak-pihak yang sengaja membiarkan lolosnya 60 juta bibit lobster ke Vietnam.

“Sekarang masalahnya, pengepul biasa berhenti bermain, aparatnya yang ikut bermain karena keuntunganya sangat besar,” ujarnya di Kantor Staf Presiden, Jakarta, Rabu (18/10/2017).

Dalam kesempatan itu, Susi tidak menunjukan bukti-bukti adanya keterlibatan aparat dalam penyelundupan bibit lobster ke Vietnam.

Baca: Susi Tuding Aparat di Balik Lolosnya 60 Juta Bibit Lobster

Baca juga: Menteri Susi Ngeri 60 Juta ekor Bibit Lobster Lolos ke Vietnam

2. 3 Tahun Jokowi-JK, Susi Sudah Tenggelamkan 317 Kapal

Selama 3 tahun terakhir, Pemerintahan Jokowi-Jusuf Kalla gencar memerangi Illegal, Unreported and Unregulated ( IUU ) Fishing. "Komandan perangnya" tentu saja Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti.

Selama 3 tahun Pemerintahan Jokowi-JK, 317 kapal pelaku IUU Fishing sudah ditenggelamkan. Kebijakan itu sesuai dengan amanat Undang-undang 45 Tahun 2009 tentang Perikanan.

"Ini bentuk perlawanan terhadap IUU Fishing," ujar Susi di Kantor Staf Presiden, Jakarta, Rabu (18/10/2017).

Baca selengkapnya di sini: 3 Tahun Jokowi-JK, Susi Sudah Tenggelamkan 317 Kapal

Ilustrasi menikah.SHUTTERSTOCK Ilustrasi menikah.
3. 4 Tips Mengelola Gaji Agar Target Menikah Dapat Terlaksana

Menikah merupakan impian semua orang. Tetapi setiap orang memiliki target menikahnya masing-masing. Ada yang memilih untuk menikah di usia muda, ada pula yang memilih untuk fokus ke karier terlebih dahulu.

Bagi Anda yang memiliki keinginan untuk menikah muda, berikut empat langkah mengelola gaji agar rencana menikah Anda segera terwujud.

Baca selengkapnya di sini: 4 Tips Mengelola Gaji Agar Target Menikah Dapat Terlaksana)

4. Kekayaan Trump Merosot Tajam

Kekayaan Presiden AS Donald Trump diketahui anjlok 600 juta dollar AS menjadi 3,1 miliar dollar AS. Hal ini berdasarkan data majalah Forbes yang dirangkum dalam daftar 400 orang terkaya di AS.

Dengan demikian, Trump kini berada pada peringkat 248 dalam daftar tersebut. Sebelumnya pada tahun 2016 lalu, Trump berada pada peringkat 156.

Baca selengkapnya di sini: Kekayaan Trump Merosot Tajam

5. Yusuf Mansur Kembali Dilaporkan atas Tuduhan Penipuan

Ustad kondang Yusuf Mansur kembali tersangkut kasus hukum. Yusuf Mansur diduga melakukan penipuan terkait ajakan usaha patungan dalam pendirian dan pembangunan hotel apartemen dan umrah dengan bagi hasil 8 persen.

Mengutip Kontan.co.id Rabu (18/10/2017), Yusuf Mansur dilaporkan atas kasus tersebut oleh Yuni Hastuti ke Polres Bogor pada Selasa (17/10/2017).

Baca selengkapnya di sini: Yusuf Mansur Kembali Dilaporkan atas Tuduhan Penipuan

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com