Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DPR Ketok Anggaran Kemenhub Tahun 2018 Sebesar Rp 48,20 triliun

Kompas.com - 20/10/2017, 11:30 WIB
Achmad Fauzi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) akan mendapat pagu anggaran tahun 2018 sebesar Rp 48,20 triliun. Anggaran tersebut di dapat setelah Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengesahkan pagu anggaran dengan nilai tersebut. 

Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengatakan, anggaran tahun 2018 itu lebih tinggi dibandingkan usulan Kemenhub sebesar Rp 48,18 triliun. 

"Dalam rapat kerja dijelaskan semula pagu anggaran Kemenhub tahun 2018 sebesar Rp 48,18 triliun menjadi Rp 48,20 triliun sehingga terdapat peningkatan pagu alokasi anggaran sebesar Rp 15,48 milar," ujar Budi Karya dalam keterangannya, Jumat (20/10/2017). 

Tambahan anggaran, lanjut Budi Karya, didapat oleh  unit kerja Eselon 1 Direktorat Jenderal Perhubungan Udara yang semula pagu anggaran tahun 2018 sebesar Rp 9,14 triliun menjadi Rp 9,16 triliun. 

(Baca: Anggaran Kemenhub 2017 Dipotong Rp 2 Triliun)

Budi Karya berharap, melalui anggaran tersebut kerja sama dalam membangun bangsa dapat dilaksanakan dengan baik.

"Kami sangat menghargai dan kami mengharapkan dengan kerja bersama dan semangat kerja kerja kerja, kita bisa laksanakan semuanya dengan baik tentunya dengan dukungan dari Komisi V DPR RI," pungkas dia. 

Kompas TV Kemenhub Luncurkan Kapal Perintis Tipe 1.2000 GT
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com