GARUT, KOMPAS.com - Menyikapi adanya Penolakan Eksplorasi Panas Bumi di Gunung Slamet dan Gunung Talang di Solok Sumatera Barat, Asosiasi Daerah Penghasil Panas Bumi Seluruh Indonesia (ADPPI) menawarkan solusi atas penolakan daerah atas eksplorasi panas bumi.
Ketua Umum ADPPI, Hasanuddin mengungkapkan, salah solusi dari adanya penolakan di daerah yakni dengan melibatkan pemerintah daerah dalam pengawasan dan pembinaan eksplorasi panas bumi.
Menurut Hasanuddin selama ini pembangunan pembangkit listrik tenaga panas bumi kewenangannya terpusat di pemerintah pusat.
Hal ini, membuat situasi daerah bisa tidak terkontrol. Apalagi, sumber daya yang ada di Direktorat Panas Bumi Kementerian ESDM terbatas.
"Pembangunan panas bumi cakupannya sangat luas, sementara pemerintah pusat sumber dayanya terbatas, padahal setiap tahapan pembangunan PLTP perlu kecermatan," katanya, Jumat (20/10/2017).
(Baca: Tolak Pembangkit Listrik Panas Bumi, Massa Duduki Gedung DPRD Banyumas)
Hasanuddin melihat, perlu ada upaya pengawasan dan pembinaan dalam proses pembangunan dan beroperasinya pembangkit panas bumi.
Apalagi dalam tahapan eksplorasi, bukan hanya potensi yang dilihat, namun kondisi sosial masyarakat pun harus diperhatikan agar tidak menyulitkan pengusaha, karena pemerintah daerah dalam hal ini tidak bisa berbuat apa-apa karena tidak punya kewenangan.
Oleh karenanya, menurut Hasanudin, dalam pengelolaan panas bumi pemerintah pusat harus melibatkan daerah dalam bentuk pengawasan dan pembinaan pada setiap tahapan pengusahaannya.
"Harus ada kewenangan khusus dan terbatas dari Kementerian ESDM kepada Pemda, pemerintah daerah kan masih kepanjangan tangan pemerintah pusat juga," katanya.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.