Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

ADPPI Tawarkan Solusi Penolakan Eksplorasi Panas Bumi Di Daerah

Kompas.com - 20/10/2017, 13:00 WIB
Ari Maulana Karang

Penulis

GARUT, KOMPAS.com - Menyikapi adanya Penolakan Eksplorasi Panas Bumi di Gunung Slamet dan Gunung Talang di Solok Sumatera Barat, Asosiasi Daerah Penghasil Panas Bumi Seluruh Indonesia (ADPPI) menawarkan solusi atas penolakan daerah atas eksplorasi panas bumi.

Ketua Umum ADPPI, Hasanuddin mengungkapkan, salah solusi dari adanya penolakan di daerah yakni dengan melibatkan pemerintah daerah dalam pengawasan dan pembinaan eksplorasi panas bumi.  

Menurut Hasanuddin selama ini pembangunan pembangkit listrik tenaga panas bumi kewenangannya terpusat di pemerintah pusat.

Hal ini, membuat situasi daerah bisa tidak terkontrol. Apalagi, sumber daya yang ada di Direktorat Panas Bumi Kementerian ESDM terbatas.

"Pembangunan panas bumi cakupannya sangat luas, sementara pemerintah pusat sumber dayanya terbatas, padahal setiap tahapan pembangunan PLTP perlu kecermatan," katanya, Jumat (20/10/2017). 

(Baca: Tolak Pembangkit Listrik Panas Bumi, Massa Duduki Gedung DPRD Banyumas)

Hasanuddin melihat, perlu ada upaya pengawasan dan pembinaan dalam proses pembangunan dan beroperasinya pembangkit panas bumi.

Apalagi dalam tahapan eksplorasi, bukan hanya potensi yang dilihat, namun kondisi sosial masyarakat pun harus diperhatikan agar tidak menyulitkan pengusaha, karena pemerintah daerah dalam hal ini tidak bisa berbuat apa-apa karena tidak punya kewenangan.

Oleh karenanya, menurut Hasanudin, dalam pengelolaan panas bumi pemerintah pusat harus melibatkan daerah dalam bentuk pengawasan dan pembinaan pada setiap tahapan pengusahaannya.

"Harus ada kewenangan khusus dan terbatas dari Kementerian ESDM kepada Pemda, pemerintah daerah kan masih kepanjangan tangan pemerintah pusat juga," katanya.

Perguruan Tinggi

Selain pemerintah daerah, menurut Hasanuddin, perguruan tinggi juga perlu dilibatkan untuk evaluasi dari setiap tahapan pengusahaan dan pembangunan PLTP mulai dari sisi teknis hingga kajian aspek lingkungan.

(Baca: Pemda Minta Dilibatkan untuk Garap Panas Bumi)

Hasan yakin, perguruan tinggi di Indonesia sudah punya ahli-ahli yang cukup profesional di daerah-daerah penghasil panas bumi.

"Ini tidak bertentangan dengan UU tentang panas bumi, karena wilayah pembinaan dan pengawasan bukan bagian dari perijinan dalam pelaksanaan pengelolaan panas bumi," tegasnya.

Kompas TV Presiden Joko Widodo meresmikan 8 PLTG Mobile Power Plant 500 mega watt di Mempawah, Kalimantan Barat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Indonesia yang Tenggelam di Perairan Jepang

Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Indonesia yang Tenggelam di Perairan Jepang

Whats New
Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Whats New
Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Whats New
Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Whats New
Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Whats New
Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Whats New
Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Whats New
Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Work Smart
Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Whats New
Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Whats New
Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

Whats New
Komersialisasi Gas di Indonesia Lebih Menantang Ketimbang Minyak, Ini Penjelasan SKK Migas

Komersialisasi Gas di Indonesia Lebih Menantang Ketimbang Minyak, Ini Penjelasan SKK Migas

Whats New
Mulai Mei 2024, Dana Perkebunan Sawit Rakyat Naik Jadi Rp 60 Juta Per Hektar

Mulai Mei 2024, Dana Perkebunan Sawit Rakyat Naik Jadi Rp 60 Juta Per Hektar

Whats New
KA Argo Bromo Anggrek Pakai Kereta Eksekutif New Generation per 29 Maret

KA Argo Bromo Anggrek Pakai Kereta Eksekutif New Generation per 29 Maret

Whats New
Mudik Lebaran 2024, Bocoran BPJT: Ada Diskon Tarif Tol Maksimal 20 Persen

Mudik Lebaran 2024, Bocoran BPJT: Ada Diskon Tarif Tol Maksimal 20 Persen

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com