Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

ADPPI Tawarkan Solusi Penolakan Eksplorasi Panas Bumi Di Daerah

Kompas.com - 20/10/2017, 13:00 WIB
Ari Maulana Karang

Penulis

GARUT, KOMPAS.com - Menyikapi adanya Penolakan Eksplorasi Panas Bumi di Gunung Slamet dan Gunung Talang di Solok Sumatera Barat, Asosiasi Daerah Penghasil Panas Bumi Seluruh Indonesia (ADPPI) menawarkan solusi atas penolakan daerah atas eksplorasi panas bumi.

Ketua Umum ADPPI, Hasanuddin mengungkapkan, salah solusi dari adanya penolakan di daerah yakni dengan melibatkan pemerintah daerah dalam pengawasan dan pembinaan eksplorasi panas bumi.  

Menurut Hasanuddin selama ini pembangunan pembangkit listrik tenaga panas bumi kewenangannya terpusat di pemerintah pusat.

Hal ini, membuat situasi daerah bisa tidak terkontrol. Apalagi, sumber daya yang ada di Direktorat Panas Bumi Kementerian ESDM terbatas.

"Pembangunan panas bumi cakupannya sangat luas, sementara pemerintah pusat sumber dayanya terbatas, padahal setiap tahapan pembangunan PLTP perlu kecermatan," katanya, Jumat (20/10/2017). 

(Baca: Tolak Pembangkit Listrik Panas Bumi, Massa Duduki Gedung DPRD Banyumas)

Hasanuddin melihat, perlu ada upaya pengawasan dan pembinaan dalam proses pembangunan dan beroperasinya pembangkit panas bumi.

Apalagi dalam tahapan eksplorasi, bukan hanya potensi yang dilihat, namun kondisi sosial masyarakat pun harus diperhatikan agar tidak menyulitkan pengusaha, karena pemerintah daerah dalam hal ini tidak bisa berbuat apa-apa karena tidak punya kewenangan.

Oleh karenanya, menurut Hasanudin, dalam pengelolaan panas bumi pemerintah pusat harus melibatkan daerah dalam bentuk pengawasan dan pembinaan pada setiap tahapan pengusahaannya.

"Harus ada kewenangan khusus dan terbatas dari Kementerian ESDM kepada Pemda, pemerintah daerah kan masih kepanjangan tangan pemerintah pusat juga," katanya.

Perguruan Tinggi

Selain pemerintah daerah, menurut Hasanuddin, perguruan tinggi juga perlu dilibatkan untuk evaluasi dari setiap tahapan pengusahaan dan pembangunan PLTP mulai dari sisi teknis hingga kajian aspek lingkungan.

(Baca: Pemda Minta Dilibatkan untuk Garap Panas Bumi)

Hasan yakin, perguruan tinggi di Indonesia sudah punya ahli-ahli yang cukup profesional di daerah-daerah penghasil panas bumi.

"Ini tidak bertentangan dengan UU tentang panas bumi, karena wilayah pembinaan dan pengawasan bukan bagian dari perijinan dalam pelaksanaan pengelolaan panas bumi," tegasnya.

Kompas TV Presiden Joko Widodo meresmikan 8 PLTG Mobile Power Plant 500 mega watt di Mempawah, Kalimantan Barat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com