Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Serikat Pekerja Keberatan Penerapan Transaksi Non-Tunai di Gardu Tol

Kompas.com - 23/10/2017, 16:44 WIB
Pramdia Arhando Julianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Rencana pemerintah untuk menerapkan transaksi nontunai pada gardu tol secara serentak pada 31 Oktober 2017 mendatang mendapat pertentangan dari berbagai serikat pekerja di Indonedia.

Serikat pekerja menganggap penerapan transaksi nontunai pada gerbang tol akan berdampak pada tersisihnya petugas gardu tol, karena akan digantikan oleh mesin card reader untuk transaksi nontunai dengan uang elektronik.

Presiden Asosiasi Serikat Pekerja Indonesia (ASPEK) Mirah Sumirat menegaskan, pihaknya menolak Gerakan Nasional Non-Tunai (GNNT) yang tengah dilakukan oleh pemerintah termasuk transaksi pada gardu tol.

"Terkait tidak ada Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), itu kebohongan besar. Pasti ada PHK," kata Mirah dalam diskusi dengan serikat pekerja di Gedung Wisma Antara, Jakarta, Senin (23/10/2017).

(Baca: Jasa Marga Tegaskan Tidak Ada PHK Karyawan )

Mirah mengatakan, pihaknya bukan anti perkembangan teknologi, tetapi harus ada solusi terbaik agar tidak merugikan para pekerja gardu tol.

Sedangkan, untuk penawaran program alih profesi yang dilakukan operator tol Jasa Marga, pihaknya menilai kebijakan tersebut tetap tidak mampu mengakomodir seluruh petugas gardu tol.

"Itu baru disediakan oleh Jasa Marga. Bagaimana dengan operator jalan tol lainnya?" ungkap Mirah.

Mirah menambahkan, adanya pandangan bahwa penerapan transaksi elektronik atau non tunai pada gardu mampu lebih cepat dari pada petugas gardu, hal ini tidak dapat dibenarkan. Sebab, dibeberapa lokasi masih saja terjadi antrean kendaraan.

"Itu bisa kita lihat dari kebijakan nontunai tapi masih banyak yang macet di gerbang tol," jelasnya.

Sebelumnya, PT Jasa Marga (Persero) Tbk (JSMR) memastikan tidak ada pemutusan hubungan kerja (PHK) karyawan akibat penerapan transaksi nontunai di gardu tol. Karyawan Jasa Marga akan dialih profesi ke bidang lain. 

Direktur Sumber Daya Manusia (SDM) dan Umum Jasa Marga Kushartanto mengatakan, alih profesi tersebut merupakan bagian dari program yang disediakan khusus perseroan untuk penerapan transaksi nontunai. 

Kompas TV Bank Indonesia menyatakan perbankan penerbit uang elektronik diperbolehkan menarik biaya transaksi isi ulang.


"Pertama, bahwa tidak ada PHK. Program tersebut terdapat pendidikan dan pelatihan kepada karyawan untuk menempatkan di bidang lain," ujar Kushartanto.

Kushartanto mengungkapkan, terdapat 600 karyawan sampai 1.300 karyawan yang bekerja di gardu tol akan dialih profesi ke bidang lain. 

Dalam hal ini, dia menjelaskan, karyawan gardu tol yang akan dialih profesi bisa langsung memilih posisi yang ditawarkan melalui aplikasi internal perseroan. 

###FOTO###

Diskusi serikat pekerja tekait rencana pemerintah menerapkan transaksi non tunai pada gardu tol di Gedung Wisma Antara, Jakarta, Senin (23/10/2017).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com