Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KKP Resmikan Sistem Perizinan Online AKUBISA

Kompas.com - 23/10/2017, 21:56 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) meresmikan layanan sistem perizinan online untuk kegiatan usaha perikanan budidaya. Launching perizinan online yang diberi nama “AKUBISA” atau aplikasi kegiatan usaha bisnis akuakultur ini dilakukan langsung oleh Direktur Jenderal Perikanan Budidaya KKP.

Layanan perizinan online “AKUBISA” merupakan bagian upaya KKP dalam melakukan reformasi perizinan dari awalnya yang dilakukan secara manual atau paper-based ke arah yang berbasis online.

Hal ini akan lebih meningkatkan kualitas layanan terutama ketepatan dan efisiensi waktu layanan, sebagai upaya memberikan pelayanan prima terhadap masyarakat.

Presiden Joko Widodo selalu menegaskan pentingnya memutus rantai perizinan untuk mewujudkan iklim usaha dan investasi yang positif. Direktur Jenderal Perikanan Budidaya, Slamet Soebjakto mengatakan hal tersebut saat meresmikan aplikasi “AKUBISA” di Hotel Allium Tangerang, Senin (23/10/2017).

Slamet menambahkan bahwa layanan perizinan online “AKUBISA” diharapkan akan menjadi titik tolak dalam memberikan pelayanan perizinan usaha yang lebih terkontrol, terpantau, cepat, tepat dan lebih dapat dipertanggunjawabkan.

Menurutnya, untuk saat ini pelayanan “AKUBISA” akan digunakan untuk melayani 3 aktvitas perizinan yaitu izin pemasukan ikan hidup (SIAPIH), surat izin pengangkutan ikan hidup hasil pembudidayaan (SIKPI), dan rekomendasi pembudidayaan ikan penanaman modal (RPIPM).

Ia mengatakan izin online ini juga akan terkoneksi langsung dengan system monitoring yang ada di Badan Karantina Ikan dan Pengendalian Mutu Hasil Perikanan (BKIPM) dan Bea Cukai. Dengan demikian integrasi sistem ini akan menjamin ketelusuran, mempermudah kontrol dan penyediaan basis data yang tepat.

“Izin online ini akan menjamin pelayanan lebih efisien, dengan penyelesaian waktu sesingkat mungkin, dapat dilakukan dalam hitungan jam jika syaratnya terpenuhi. Disisi lain, dengan memutus rantai perizinan dengan menggunakan basis online, maka diharapkan potensi kecurangan bisa dikendalikan. Intinya lebih dapat dipertanggungjawabkan dan sudah barang tentu akan memicu tumbunya investasi,” jelas Slamet.

Hingga Oktober 2017 total jumlah izin yang telah diterbitkan melalui Ditjen Perikanan Budidaya untuk ketiga perizinan masing-masing izin pemasukan ikan hidup sebanyak 39 izin, untuk SIKPI sebanyak 35 izin, dan rekomendasi pembudidayaan ikan penanaman modal sebanyak 2 rekomendasi izin.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tutuka Ariadji Lepas Jabatan Dirjen Migas, Siapa Penggantinya?

Tutuka Ariadji Lepas Jabatan Dirjen Migas, Siapa Penggantinya?

Whats New
Panen Jagung bersama Mentan di Sumbawa, Jokowi Tekankan Pentingnya Keseimbangan Harga

Panen Jagung bersama Mentan di Sumbawa, Jokowi Tekankan Pentingnya Keseimbangan Harga

Whats New
Suku Bunga Acuan BI Naik, Peritel Khawatir Bunga Pinjaman Bank Naik

Suku Bunga Acuan BI Naik, Peritel Khawatir Bunga Pinjaman Bank Naik

Whats New
Laba Bank-bank Kuartal I 2024 Tumbuh Mini, Ekonom Beberkan Penyebabnya

Laba Bank-bank Kuartal I 2024 Tumbuh Mini, Ekonom Beberkan Penyebabnya

Whats New
Bank Sentral AS Sebut Kenaikan Suku Bunga Tak Dalam Waktu Dekat

Bank Sentral AS Sebut Kenaikan Suku Bunga Tak Dalam Waktu Dekat

Whats New
Panduan Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu ATM BRI Bermodal BRImo

Panduan Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu ATM BRI Bermodal BRImo

Spend Smart
PMI Manufaktur April 2024 Turun Jadi 52,9 Poin, Menperin: Ada Libur 10 Hari...

PMI Manufaktur April 2024 Turun Jadi 52,9 Poin, Menperin: Ada Libur 10 Hari...

Whats New
Siapa Hendry Lie, Pendiri Sriwijaya Air yang Jadi Tersangka Korupsi Timah Rp 271 Triliun?

Siapa Hendry Lie, Pendiri Sriwijaya Air yang Jadi Tersangka Korupsi Timah Rp 271 Triliun?

Whats New
Inflasi Lebaran 2024 Terendah dalam 3 Tahun, Ini Penyebabnya

Inflasi Lebaran 2024 Terendah dalam 3 Tahun, Ini Penyebabnya

Whats New
Transformasi Digital, BRI Raih Dua 'Award' dalam BSEM MRI 2024

Transformasi Digital, BRI Raih Dua "Award" dalam BSEM MRI 2024

Whats New
Emiten Buah Segar BUAH Targetkan Pendapatan Rp 2 Triliun Tahun Ini

Emiten Buah Segar BUAH Targetkan Pendapatan Rp 2 Triliun Tahun Ini

Whats New
SYL Gunakan Anggaran Kementan untuk Pribadi, Stafsus Sri Mulyani: Tanggung Jawab Masing-masing Kementerian

SYL Gunakan Anggaran Kementan untuk Pribadi, Stafsus Sri Mulyani: Tanggung Jawab Masing-masing Kementerian

Whats New
Saat Sri Mulyani Sampai Turun Tangan Urusi Kasus Alat Tunanetra SLB yang Tertahan Bea Cukai

Saat Sri Mulyani Sampai Turun Tangan Urusi Kasus Alat Tunanetra SLB yang Tertahan Bea Cukai

Whats New
Emiten Manufaktur Kosmetik VICI Catat Pertumbuhan Laba Bersih 20 Persen Menjadi Rp 47,1 Miliar pada Kuartal I-2024

Emiten Manufaktur Kosmetik VICI Catat Pertumbuhan Laba Bersih 20 Persen Menjadi Rp 47,1 Miliar pada Kuartal I-2024

Whats New
Jalankan Fungsi Perlindungan Masyarakat, Bea Cukai Banten Berantas Peredaran Barang Ilegal

Jalankan Fungsi Perlindungan Masyarakat, Bea Cukai Banten Berantas Peredaran Barang Ilegal

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com