Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gandeng Grab, Inkoppol Sediakan 7 Titik Penjemputan Taksi Online di Bandara Soekarno-Hatta

Kompas.com - 24/10/2017, 06:32 WIB
Achmad Fauzi,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Induk Koperasi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Inkoppol) menggandeng perusahaan penyedia aplikasi taksi online Grab Indonesia untuk menyediakan titik penjemputan taksi online di Bandara Soekarno-Hatta.

Sebanyak tujuh titik penjemputan akan disediakan secara bertahap yang tersebar di tiga terminal Soekarno-Hatta.

(Baca: Taksi Online Resmi Beroperasi di Soekarno-Hatta, Berapa Tarifnya?)

Kepala Divisi Transportasi (Divtro) Inkoppol, Irjen Pol Mudji Waluyo mengatakan tujuan kerja sama tersebut agar Inkoppol menjadi badan hukum yang bisa memfasilitasi layanan pemesanan transportasi berbasis online.

"Kerja sama strategis ini adalah contoh yang baik dan dapat menjadi tolak ukur bagi kehadiran layanan pemesanan transportasi berbasis online di lokasi-lokasi fasilitas umum di Indonesia," ujar Mudji dalam keterangannya, Senin (23/10/2017).

Inkoppol, terang Mudji, akan melengkapi para mitra sopir dengan pengetahuan berkendara yang aman.

"Kami sangat bersemangat untuk mengembangkan lebih jauh kerja sama seperti ini untuk menciptakan ekosistem transportasi yang lebih baik lagi," kata dia.

Untuk bisa mendapatkan layanan ini, calon penumpang cukup mengunjungi titik penjemputan Grab yang terletak di lokasi yang sama dengan antrian taksi konvensional. Nantinya petugas Grab akan membantu pemesanan instan bersama dengan petugas yang membantu memindahkan barang bawaan penumpang.

Sementara itu, Managing Director Grab Indonesia, Ridzki Kramadibrata mengatakan, GrabCar merupakan metode transportasi populer untuk mencapai Bandara Internasional Internasional Soekarno-Hatta.

"Bersama dengan Inkoppol kini layanan GrabCar menjadi lebih dekat dengan para pelanggan. Armada khusus ini akan tersebar di tiga terminal memudahkan akses dan tentunya, mengedepankan keamanan," imbuh dia.

Armada GrabCar resmi di Bandara Internasional Soekarno-Hatta dapat dengan mudah dikenali dengan stiker khusus INKOPPOL di jendela belakang mobil.

Setelah menyelesaikan perjalanan, para pengendara dapat langsung menuju kembali ke bandara untuk menjemput lebih banyak penumpang.

Sebelum memulai perjalanan, petugas Grab akan menyertakan tiket sebagai bukti perjalanan. Penumpang akan dikenakan biaya sesuai dengan zona destinasi tujuan.

Titik penjemputan resmi Grab tersedia mulai dari 23 Oktober 2017 di Terminal 1A, 1B, 1C, dan 2F Bandara Internasional Soekarno-Hatta. Tiga lokasi penjemputan akan dibuka dalam waktu dekat di Terminal 2D, 2E, dan 3.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ingat, Diskon Tiket Kereta Promo 12.12 Bisa Dibeli Mulai Beso

Ingat, Diskon Tiket Kereta Promo 12.12 Bisa Dibeli Mulai Beso

Whats New
Kata Menhub soal Penambahan Stasiun Kereta Cepat Whoosh di Kopo

Kata Menhub soal Penambahan Stasiun Kereta Cepat Whoosh di Kopo

Whats New
Ganjar Sebut IKN Tak Harus Andalkan Investor, Pengamat: Kalau Saling Menunggu, Ya Tidak Jadi Dibangun...

Ganjar Sebut IKN Tak Harus Andalkan Investor, Pengamat: Kalau Saling Menunggu, Ya Tidak Jadi Dibangun...

Whats New
Di Hadapan Pengusaha, Anies Baswedan: BUMN Tidak Boleh Mematikan Swasta...

Di Hadapan Pengusaha, Anies Baswedan: BUMN Tidak Boleh Mematikan Swasta...

Whats New
Dipicu Diskon, Penjualan Eceran Meningkat hingga November 2023

Dipicu Diskon, Penjualan Eceran Meningkat hingga November 2023

Whats New
TikTok Shop “Come Back”, Pelanggan Sudah Bisa Belanja 12.12

TikTok Shop “Come Back”, Pelanggan Sudah Bisa Belanja 12.12

Whats New
Saham GOTO Malah Anjlok Setelah TikTok Resmi Masuk Tokopedia, Ini Sebabnya Kata Analis

Saham GOTO Malah Anjlok Setelah TikTok Resmi Masuk Tokopedia, Ini Sebabnya Kata Analis

Whats New
Per November 2023, Pemerintah Kantongi Rp 16,24 Triliun dari Pajak Digital

Per November 2023, Pemerintah Kantongi Rp 16,24 Triliun dari Pajak Digital

Whats New
TikTok Shop Buka Lagi, Manajemen Surati Mantan 'Seller' untuk Kembali Berjualan

TikTok Shop Buka Lagi, Manajemen Surati Mantan "Seller" untuk Kembali Berjualan

Whats New
Wujudkan Indonesia Maju 2045, PT PII Dukung Pembangunan Infrastruktur Indonesia melalui Skema Creative Financing

Wujudkan Indonesia Maju 2045, PT PII Dukung Pembangunan Infrastruktur Indonesia melalui Skema Creative Financing

Whats New
TikTok-GoTo Resmi Berkongsi, Menkop: Jangan Jual Barang Impor Ilegal

TikTok-GoTo Resmi Berkongsi, Menkop: Jangan Jual Barang Impor Ilegal

Whats New
Cak Imin Kritik Kartu Prakerja, Manajemen: Kita Tidak Melatih Orang Menonton YouTube

Cak Imin Kritik Kartu Prakerja, Manajemen: Kita Tidak Melatih Orang Menonton YouTube

Whats New
Efisiensi Logistik lewat Teknologi Digital, Manfaat dan Tantangannya

Efisiensi Logistik lewat Teknologi Digital, Manfaat dan Tantangannya

Whats New
Budaya Kerja Positif Kunci Sukses Perusahaan

Budaya Kerja Positif Kunci Sukses Perusahaan

Whats New
Digitalisasi Berkembang Pesat, Ini Kiat untuk Menguatkan Keamanan Cloud

Digitalisasi Berkembang Pesat, Ini Kiat untuk Menguatkan Keamanan Cloud

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com