JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri BUMN Rini Soemarno menginginkan perusahaan BUMN dapat berjalan sesuai dengan Undang-undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang BUMN. Melalui aturan tersebut, diketahui bahwa BUMN harus dapat dikelola dengan baik, agar dapat memberi keuntungan bagi negara.
"BUMN harus dapat melakukan fungsinya sebagai agen pembangunan. Jadi saya memimpikan BUMN harus melakukan kedua-duanya," kata Rini dalam acara "Satu Meja Eksklusif" yang ditayangkan di Kompas TV, Senin (23/10/2017) malam.
Perusahaan BUMN, lanjut dia, harus untung. Karena BUMN wajib membayar pajak, memberikan deviden untuk negara, menyumbang penerimaan negara bukan pajak (PNBP), dan lain-lain.
Pada saat yang sama, BUMN juga harus memberikan keuntungan kepada perusahaan itu sendiri. Dengan demikian, karyawan BUMN tersebut dapat terjaga kesejahteraannya dan dapat memberi deviden kepada negara.
(Baca: Menteri BUMN Jawab Kritik Presiden Bank Dunia)
"Pada saat yang sama, BUMN harus dapat berkembang terus untuk sustainable hingga 100 tahun ke depan. Karena BUMN ini punya negara," kata Rini.
Mantan Menteri Perindustrian dan Perdagangan itu mencontohkan bahwa dirinya selalu menekankan kepada BUMN untuk tidak hanya sekadar memabangun jalan tol.
Namun juga dapat meningkatkan perekonomian masyarakat di sekitar proyek jalan tol tersebut. Hal itu pernah dilakukan Rini saat pembangunan tol Trans Sumatera.
"Oh mungkin kami perlu mendorong pembangunan industri. Kemudian kami melihat ada lahan atau tidak di sana, mungkin kami bisa bicara dengan pemerintah daerah membuat kawasan industri," kata Rini.
Dengan demikian, pemerintah harus melihat potensi-potensi yang dapat dikembangkan di sebuah daerah. Tentunya dilakukan tanpa merugikan BUMN dan memberi keuntungan kepada masyarakat luas.
Sebagai informasi, perusahaan-perusahaan BUMN mencatatkan total laba bersih sepanjang semester I 2017 sebesar Rp 87 triliun.
Kemudian, pendapatan yang diperoleh sepanjang semester I 2017 mencapai Rp 936 triliun.
Ekuitas BUMN sepanjang semester I 2017 sebesar Rp 2.297 triliun atau tumbuh Rp 220 triliun dibanding semester I 2016.
BUMN juga telah berkontribusi dengan menyetorkan pajak maupun dividen sepanjang semester I 2017 ke APBN sebesar Rp 129 triliun. Rinciannya, setoran Rp 97 triliun dari pajak dan dividen sebesar Rp 32 triliun.
Total aset yang dimiliki BUMN sepanjang semester I 2017 mencapai Rp 6.694 triliun. Jumlah itu meningkat Rp 700 triliun dari Rp 5.987 triliun dibanding periode yang sama tahun sebelumnya.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.