Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Peruri, BPJS Ketenagakerjaan, BTN Kerja Sama Fasilitas Rumah Karyawan

Kompas.com - 24/10/2017, 18:53 WIB
Penulis Achmad Fauzi
|
EditorAprillia Ika

JAKARTA, KOMPAS.com - Perusahaan Umum Percetakan Uang Republik Indonesia (Perum Peruri) menggandeng Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenegakerjaaan dan Bank Tabungan Negara (B?TN) untuk menyediakan rumah untuk karyawannya.  

Dengan kerja sama ini karyawan Peruri dapat memiliki rumah dari fasilitas pembiayaan yang disediakan BPJS Ketenagakerjaan yang disalurkan melalui BTN.

Direktur Utama Peruri, Prasetio mengatakan, kerja sama ini merupakan sinergi antara Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan lembaga negara.

Prasetio menjelaskan, perusahaan akan mengoptimalkan lahan milik Yayasan Milik Pegawai Perum Peruri (Yapetri) seluas total 20 hektar-24 hektar yang berlokasi di Karawang. 

(Baca: Produksi Uang Rupiah Meningkat, Pendapatan Peruri Naik)

"Awalnya akan kami akan bangun seluas 2,3 hektar. Sebanyak 1.500  karyawan akan mendapatkan rumah dengan luas total tersebut," ujar Prasetio di Kantor Pusat Peruri, Jakarta, Selasa (24/10/2017). 

Prasetio menuturkan, nantinya anak usaha perusahaan yakni PT Peruri Property (PePro) yang membangun rumah di lahan tersebut.

Menurut dia, PePro akan memanfaatkan kredit konstriksi dari BPJS Ketenagakerjaan untuk membangun rumah. 

Sementara itu, Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Agus Susanto mengatakan,? pemberian kredit kepada karyawan Peruri ini merupakan salah satu program lembaga yakni Manfaat Layanan Tambahan (MLT) BPJS Ketenagakerjaan. 

Karyawan Peruri juga akan mendapatkan kemudahan saat mengajukan fasilitas ini. Salah satunya, mendapatkan uang muka 1 persen dan bunga KPR sebesar 5 persen untuk rumah subsidi. Selain itu, karyawan juga mendapatkan 5 persen dan bunga KPR 3 persen di atas referensi untuk rumah non-subsidi.

"Dengan kerja sama ini kami mendorong pemberi kerja lainya juga mengikuti langkah ini untuk menyediakan perumahan terjangkau bagi karyawannya," terang dia. 

Kompas TV Prihatin dengan kondisi tempat tinggal yang tak layak huni. Seorang polisi rela menjual sepeda motornya untuk biaya pembangunan rumah warga.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

OJK: TaniFund 'Angkat Tangan', Tak Mampu Atasi Gagal Bayar

OJK: TaniFund "Angkat Tangan", Tak Mampu Atasi Gagal Bayar

Whats New
[POPULER MONEY] Respons Sri Mulyani Ditagih Utang Rp 179 Miliar oleh Jusuf Hamka | Kenapa Masyarakat Mudah Kena Tipu di Sektor Jasa Keuangan?

[POPULER MONEY] Respons Sri Mulyani Ditagih Utang Rp 179 Miliar oleh Jusuf Hamka | Kenapa Masyarakat Mudah Kena Tipu di Sektor Jasa Keuangan?

Whats New
Belum Berizin, Lahan Reklamasi di Batam Disegel Sementara

Belum Berizin, Lahan Reklamasi di Batam Disegel Sementara

Whats New
Segudang Pekerjaan Rumah CEO Baru Twitter Linda Yaccarino

Segudang Pekerjaan Rumah CEO Baru Twitter Linda Yaccarino

Whats New
Percepat Layanan Pelanggan, NINE Targetkan Buka 19 'Service Point' Tahun Ini

Percepat Layanan Pelanggan, NINE Targetkan Buka 19 "Service Point" Tahun Ini

Rilis
Catatkan Rugi Sepanjang 2022, Emiten Properti JSPT Absen Bagi Dividen

Catatkan Rugi Sepanjang 2022, Emiten Properti JSPT Absen Bagi Dividen

Whats New
Sepanjang 2022, Pertamina Patra Niaga Catatkan Laba Bersih Rp 2,89 Triliun

Sepanjang 2022, Pertamina Patra Niaga Catatkan Laba Bersih Rp 2,89 Triliun

Whats New
Luhut Ungkap Sakit Hati kepada Haris Azhar dan Fatia

Luhut Ungkap Sakit Hati kepada Haris Azhar dan Fatia

Whats New
Tekan Kredit Macet, BRI Gencar Jual Aset-aset Bermasalah

Tekan Kredit Macet, BRI Gencar Jual Aset-aset Bermasalah

Whats New
Hampir Full Digital, Transaksi Konvensional di BRI Tinggal 1,1 Persen

Hampir Full Digital, Transaksi Konvensional di BRI Tinggal 1,1 Persen

Whats New
Menaker Ida Dampingi Presiden Jokowi Kunker ke Malaysia, Bahas Pelindungan PMI

Menaker Ida Dampingi Presiden Jokowi Kunker ke Malaysia, Bahas Pelindungan PMI

Whats New
Hadirkan Beragam Pilihan Hiburan, Begini Cara Langganan OTT di IndiHome

Hadirkan Beragam Pilihan Hiburan, Begini Cara Langganan OTT di IndiHome

Whats New
Lowongan Kerja BUMN PT PP untuk Lulusan S1, Simak Persyaratannya

Lowongan Kerja BUMN PT PP untuk Lulusan S1, Simak Persyaratannya

Work Smart
Beli Solar di Jakarta, Banten, dan Jabar Wajib Pakai QR Code MyPertamina

Beli Solar di Jakarta, Banten, dan Jabar Wajib Pakai QR Code MyPertamina

Whats New
Kemenkeu Sebut Himbara Kerap 'Monopoli' Setoran PNBP Kementerian/Lembaga

Kemenkeu Sebut Himbara Kerap 'Monopoli' Setoran PNBP Kementerian/Lembaga

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com