Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gelar Rights Issue, Peringkat Bank Muamalat Terancam Dipangkas

Kompas.com - 25/10/2017, 14:45 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Peringkat PT Bank Muamalat Indonesia bisa dipangkas jika melakukan aksi penerbitan saham baru (righst issue).

PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) tetap menyematkan peringkat A bagi bank syariah pertama di Indonesia tersebut, namun ada label tambahan yakni "credit watch dengan implikasi negatif".

Melalui rilis Pefindo yang ditulis dua analisnya, yakni Dyah Puspita dan Danan Dito, Pefindo menjelaskan bahwa label tersebut diberikan sebagai efek dari rencana rights issue Bank Muamalat senilai Rp 4,5 triliun.

Pefindo menyatakan, rights issue yang diperkirakan berlangsung pada Desember 2017 mendatang, akan berdampak pada struktur kepemilikan saham Bank Muamalat.

(Baca: Dari Bisnis Sewa Organ Tunggal, Setiawan Ichlas Akuisisi Bank Muamalat)

Padahal selama ini, peringkat Bank Muamalat lebih banyak ditunjang oleh keberadaan salah satu pemegang saham terbesarnya, yakni Islamic Development Bank (IDB). IDB hingga saat ini masih memiliki 32,7 persen saham Bank Muamalat.

Selain itu, IDB merupakan institusi yang menyandang peringkat investment grade dari Standard & Poor's (S&P) di level AAA.

Pefindo mengisyaratkan, peringkat Minna Padi sebagai calon investor strategis yang akan masuk lewat aksi pembeli siaga rights issue Bank Muamalat, masih di bawah IDB.

"Profil pemegang saham yang lebih lemah akan menghasilkan tingkat dukungan yang lebih rendah dan berpotensi memberikan tekanan pada peringkat BBMI (Bank Muamalat)," tulis Dyah Puspita dan Danan Dito, analis Pefindo, Selasa (24/10/2017).

Selanjutnya, peringkat Bank Muamalat bakal dipangkas jika dalam pandangan Pefindo, pemegang saham yang baru memiliki kemampuan dukungan lebih lemah dibandingkan profil pemegang saham saat ini.

Peringkat juga Bank Muamalat juga akan diturunkan jika profil permodalan dan kualitas aset bank memburuk karena penundaan proses rights issue yang berkepanjangan.

"Kami akan mencabut status credit watch dan menegaskan peringkat BMI, jika rencana rights issue terealisasi dan Pefindo memandang pemegang saham baru memiliki kemampuan dan komitmen yang kuat untuk mendukung BBMI," terang kedua analis.

Menanggapi langkah Pefindo itu, Harry Danardojo, Head of Strategic and Corporate Planning Minna Padi menjawab singkat. "IDB akan tetap jadi pemegang saham," kata Harry kepada KONTAN. (Yuwono Triatmodjo)

Berita ini sudah tayang di Kontan.co.id dengan judul "Peringkat Muamalat terancam dipangkas" pada Rabu (25/10/2017).

Kompas TV Pemerintah akan menerbitkan sukuk ritel alias surat utang ritel syariah 4 Februari ini sampai 2 Maret mendatang. Investasi mana yang lebih menarik, sukuk ritel ataukah reksadana? Sudah ada perencana keuangan prita ghozie untuk membahasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Indonesia yang Tenggelam di Perairan Jepang

Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Indonesia yang Tenggelam di Perairan Jepang

Whats New
Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Whats New
Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Whats New
Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Whats New
Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Whats New
Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Whats New
Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Whats New
Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Work Smart
Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Whats New
Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Whats New
Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

Whats New
Komersialisasi Gas di Indonesia Lebih Menantang Ketimbang Minyak, Ini Penjelasan SKK Migas

Komersialisasi Gas di Indonesia Lebih Menantang Ketimbang Minyak, Ini Penjelasan SKK Migas

Whats New
Mulai Mei 2024, Dana Perkebunan Sawit Rakyat Naik Jadi Rp 60 Juta Per Hektar

Mulai Mei 2024, Dana Perkebunan Sawit Rakyat Naik Jadi Rp 60 Juta Per Hektar

Whats New
KA Argo Bromo Anggrek Pakai Kereta Eksekutif New Generation per 29 Maret

KA Argo Bromo Anggrek Pakai Kereta Eksekutif New Generation per 29 Maret

Whats New
Mudik Lebaran 2024, Bocoran BPJT: Ada Diskon Tarif Tol Maksimal 20 Persen

Mudik Lebaran 2024, Bocoran BPJT: Ada Diskon Tarif Tol Maksimal 20 Persen

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com