Kemudian, pimpinan sidang menyatakan untuk lobi tiap fraksi. Setelah itu, 8 fraksi menyatakan setuju, Partai Gerindra menolak, dan fraksi Partai Keadilan Sejahtera menyatakan menerima dengan catatan.
"Sehingga tiba saatnya pimpinan mengambil keputusan dengan sikap masing-masing fraksi, sekali lagi dapat disetujui pembahasan RUU APBN 2018 disahkan menjadi undang-undang?," tanya Taufik kepada peserta sidang.
"Setuju," jawab para anggota dewan.
Ketua Badan Anggaran DPR RI Azis Syamsuddin menyampaikan, di dalam Undang-Undang APBN 2018, anggaran belanja negara mencapai Rp 2.220 triliun.
Jumlah itu meningkat sebesar Rp 140 triliun dari belanja negara tahun 2017 sebesar Rp 2.080 triliun.
Anggaran belanja itu terdiri dari belanja pemerintah pusat sebesar Rp 1.454 triliun dan transfer daerah serta dana desa sebesar Rp 766,1 triliun.
Belanja pemerintah pusat terdiri dari belanja kementerian/lembaga sebesar Rp 847,4 triliun dan belanja non kementerian/lembaga sebesar Rp 607 triliun. Sedangkan untuk transfer ke daerah sebesar Rp 706,1 triliun dan dana desa sebesar Rp 60 triliun.
Adapun asumsi dasar APBN 2018 adalah pertumbuhan ekonomi sebesar 5,4 persen, inflasi sebesar 3,5 persen, nilai tukar rupiah terhadap dollar AS sebesar Rp 13.400, tingkat suku bunga Surat Perbendaharaan Negara (SPN) 3 bulan sebesar 5,2 persen.
Kemudian harga minyak 48 dolar AS per barel, lifting minyak 800.000 barel per hari, dan lifting gas bumi 1,2 juta barel setara minyak per hari.
Sedangkan target pembangunan 2018 adalah 5,0-5,3 persen tingkat pengangguran, 9,5-10 persen tingkat kemiskinan, indeks gini rasio 0,38, dan indeks pembangunan manusia 71,50.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.