Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Transfer Daerah dan Dana Desa Disepakati Rp 766,16 Triliun

Kompas.com - 25/10/2017, 21:50 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - DPR RI mengesahkan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) 2018. Dengan demikian, disahkan belanja negara tahun 2018 sebesar Rp 2.220,6 triliun, yang terdiri dari belanja pemerintah pusat sebesar Rp 1.454 triliun dan transfer daerah dan dana desa sebesar Rp 766,16 triliun. Rinciannya, transfer ke daerah sebesar Rp 706,1 triliun dan dana desa sebesar Rp 60 triliun.

"Transfer daerah dan dana desa ini akan diarahkan untuk meningkatkan kualitas layanan publik di daerah, menciptakan kesempatan kerja, mengentaskan kemiskinan, dan mengurangi ketimpangan antar daerah," kata Menteri Keuangan Sri Mulyani, saat sidang paripurna di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (25/10/2017).

Dia menjelaskan, ada beberapa kebijakan utama yang akan ditempuh pada 2018. Pertama, pagu Dana Alokasi Umum atau DAU, lanjut dia, tetap bersifat dinamis. Kemudian, memperluas penggunaan Dana Bagi Hasil (DBH) cukai hasil tembakau, DBH dana reboisasi selain untuk rehabilitasi hutan dan lahan, penanganan kebakaran hutan, penataan batas kawasan, dan pembenihan. Sebanyak 25 persen dana transfer umum diarahkan untuk belanja infrastruktur.

"DAK (dana alokasi khusus) fisik diarahkan untuk mengejar ketertinggalan infrastruktur layanan publik seperti pendidikan, kesehatan, sanitasi, air minum, irigasi dan pertanian, perumahan, dan jalan serta transmigrasi," kata Sri Mulyani.

(Baca: Sri Mulyani Ubah Ketentuan Penyaluran Dana Transfer Daerah )

Sedangkan DAK nonfisik menyasar kepada bantuan operasional sekolah (BOS) untuk 47,4 juta siswa, tunjangan penghasilan guru (TPG) untuk 1,2 juta guru, dan bantuan operasional kesehatan untuk 9.767 Puskesmas. Pemberian dana insentif daerah, lanjut dia, untuk memicu perbaikan kinerja pengelolaan keuangan dan pelayanan pemerintahan umum.

"Sedangkan dana desa diarahkan untuk pengentasan kemiskinan melalui penurunan porsi alokasi yang dibagi merata dan peningkatan alokasi formula. Kemudian pemberian bobot yang lebih besar kepada jumlah penduduk miskin, dan afirmasi kepada desa tertinggal dan sangat tertinggal dengan jumlah penduduk miskin tinggi," kata Sri Mulyani.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com