JAKARTA, KOMPAS.com - Dirjen Anggaran Kementerian Keuangan Askolani mengatakan, pihaknya masih menunggu rincian anggaran serta kegiatan dari DPR. Hal ini terkait rencana pembangunan gedung baru DPR.
Dalam pagu anggaran 2018, DPR mendapatkan alokasi Rp 5,7 triliun atau naik dari sebelumnya Rp 4,3 triliun.
Dari pagu tersebut, Rp 601 miliar diantaranya disebut-sebut akan digunakan untuk pembangunan tahap awal gedung baru.
"Mengenai (rencana pembangunan) gedung (baru DPR), sampai saat ini kami masih menunggu. Karena itu sepenuhnya disusun oleh Sekjen DPR," kata Askolani, kepada wartawan, di kantor Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Rabu (25/10/2017).
(Baca: Kata Kemenkeu Soal Rencana Pembangunan Gedung Baru DPR)
Kemenkeu baru mengetahui adanya rencana pembangunan gedung baru setelah DPR selesai membahas dalam forum internal.
Setelah itu, susunan rincian kegiatan belanja anggota dewan akan menjadi dokumen Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Kesekjenan DPR.
Dia menjelaskan, Kemenkeu dan Bappenas berwenang menyusun pagu anggaran bagi tiap kementerian/lembaga.
Sedangkan rincian kegiatannya ditentukan oleh tiap kementerian/lembaga sesuai dengan kebutuhan masing-masing.
Tentunya, kegiatan tersebut harus mengacu kepada prioritas pembangunan nasional yang ada di dalam Rencana Kerja Pemerintah (RKP).
"Sampai saat ini, kami belum mendapatkan berapa sih rincian dan kegiatan untuk belanja dewan. Ini tentunya sepenuhnya kewenangan dewan," kata Askolani.
(Baca: Rencana Gedung Baru DPR, Sri Mulyani Ingatkan Prinsip Efisiensi)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.