JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah menyiapkan anggaran sebesar Rp 26 triliun untuk pesta demokrasi tahun 2018, baik pelaksanaan Pilkada serentak maupun persiapan Pemilu 2019.
Anggaran ini telah disepakati oleh pemerintah bersama DPR dan tercantum dalam Undang-undang Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) 2018.
"Alokasi dana pemilu mencapai Rp 16 triliun. Pemerintah juga mengantisipasi kalau dalam pelaksanaan (pemilu) di tahun 2018 ada kekurangan, akan diantisipasi untuk bisa dilaksanakan dengan baik," kata Dirjen Anggaran Kementerian Keuangan Askolani, di Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Rabu (25/10/2017).
Askolani menjelaskan, anggaran tersebut masuk ke dalam anggaran pertahanan keamanan dan demokrasi sebesar Rp 220,8 triliun pada APBN 2018.
(Baca: APBN 2018 Dianggap Populis, Apa Penjelasan Sri Mulyani?)
Dalam sektor pertahanan keamanan dan demokrasi, anggarannya meningkat sekitar Rp 19,2 triliun dibanding pagu anggaran pada APBN 2017.
"Ada tambahan (anggaran) utamanya untuk kepolisian, dalam mengantisipasi pesta demokrasi 2018 maupun persiapan pemilu 2019," kata Askolani.
Adapun Polri merupakan lembaga non kementerian yang mendapat alokasi anggaran paling besar pada APBN 2018, dengan Rp 95,0 triliun.
Hanya saja, lanjut dia, alokasi anggaran ini lebih kecil dibanding alokasi pagu untuk Polri pada tahun sebelumnya, yaitu Rp 96,3 triliun.
"Anggaran ini untuk memperkuat organisasi, pembentukan polda baru, dan mendukung tugas lainnya," kata Askolani.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.