Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenhan dan Polri Dapat Anggaran Paling Besar pada APBN 2018

Kompas.com - 26/10/2017, 09:28 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - DPR RI telah mengesahkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2018 dengan total belanja sebesar Rp 2.220,657 triliun.

Adapun total belanja yang dialokasikan untuk pemerintah pusat sebesar Rp 1.454,494 triliun dengan anggaran belanja kementerian/lembaga sebesar Rp 847,4 triliun dan anggaran belanja non kementerian/lembaga sebesar Rp 607,1 triliun.

Berdasarkan data yang dipaparkan Kementerian Keuangan, alokasi anggaran terbesar untuk kementerian terdapat di Kementerian Pertahanan sebesar Rp 107,7 triliun.

"Alokasi pagu anggaran yang di-update setelah pembahasan di DPR, anggaran untuk Kemenhan menjadi Rp 170,7 triliun. Ini alokasi paling tinggi," kata Dirjen Anggaran Kementerian Keuangan Askolani, di Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Rabu (25/10/2017).

(Baca: Anggaran untuk Pemilu dan Pilkada Rp 16 Triliun di APBN 2018)

Sedangkan alokasi anggaran terbesar kedua adalah untuk Kementerian Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat dengan Rp 107,4 triliun.

Menyusul, Kementerian Agama dengan anggaran sebesar Rp 62,2 triliun, Kementerian Kesehatan Rp 59,1 triliun, Kementerian Perhubungan Rp 48,2 triliun, Kementerian Sosial Rp 41,3 triliun, Kementeristek Dikti Rp 41,3 triliun, Kemendikbud Rp 40,1 triliun, Kementerian Keuangan Rp 32,9 triliun, dan Kementerian Pertanian sebesar Rp 23,8 triliun.

Sedangkan untuk lembaga, non-kementerian, anggaran paling besar dialokasikan kepada Polri dengan Rp 95,0 triliun.

"Tapi alokasi ini lebih kecil dibanding alokasi pagu untuk Polri pada tahun sebelumnya, yaitu Rp 96,3 triliun. Alokasi anggaran lembaga lainnya tidak mengalami perubahan (pada APBN 2018)," kata Askolani.

Dia menjelaskan, penambahan anggaran untuk Polri sebagai antisipasi keamanan Pilkada 2018 dan memperkuat pembentukan Polda baru.

Setelah Polri, Komisi Pemilihan Umum mendapat alokasi anggaran terbesar kedua sebesar Rp 12,5 triliun.

Kemudian Mahkamah Agung sebesar Rp 8,3 triliun, Kejaksaan Agung sebesar Rp 6,4 triliun, DPR sebesar Rp 5,7 triliun, BNN sebesar Rp 5,6 triliun, Bawaslu sebesar Rp 5,6 triliun, BKKBN sebesar Rp 5,5 triliun, Badan Pusat Statistik (BPS) sebesar Rp 4,8 triliun, dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sebesar Rp 2,8 triliun.

Kompas TV Rapat Paripurna DPR Tanpa Setya Novanto

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com