Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Driver Go-Jek Bisa Raih Penghasilan Rp 8 Juta Tiap Bulan

Kompas.com - 27/10/2017, 05:47 WIB
Kurnia Sari Aziza,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - CEO Go-Jek Indonesia Nadiem Makarim mengungkapkan penghasilan yang didapatkan pengemudi alias driver Go-Jek tiap bulannya. Menurut dia, rata-rata pengemudi Go-Jek mampu meraih penghasilan hingga Rp 4 juta tiap bulannya.

"Artinya, (driver) yang geber (bekerja) 12 jam atau 10-12 jam per hari bisa hasilkan Rp 6-8 juta tiap bulan," kata Nadiem, di Gedung Dhanapala, Jakarta Pusat, Kamis (26/10/2017).

Dengan demikian, pengemudi Go-Jek tersebut sudah tergolong masyarakat kelas menengah. Penghasilan itu dapat dicapai dengan kerja keras mengantar penumpang, mengantar barang, mengantar makanan. Selain itu, lanjut dia, pengemudi Go-Jek dapat bekerja secara full time maupun part time.

"Banyak sekali orang jadi driver (Go-Jek) saat butuh (uang) mendadak. Kalau dia mau geber, misalnya kalau ada anggota keluarga mau operasi atau untuk biaya sekolah. Jadi banyak yang geber di Go-Jek untuk hal-hal kritis," kata Nadiem.

(Baca: Go-Jek Berencana Ekspansi ke 4 Negara di Asia Tenggara)

Dia menjelaskan, saat ini, permasalahan di Indonesia bukan hanya pengangguran namun juga underemployment. Maksudnya, orang yang sudah bekerja namun ingin memiliki penghasilan yang lebih tinggi.

Dengan demikian, pekerjaan informal pun menjadi pilihan. Salah satunya adalah dengan menjadi tukang ojek.

Nadiem menjelaskan, dahulu jumlah tukang ojek di Jabodetabek sebanyak 70.000-100.000 orang. Namun, hari ini, ada sebanyak 250.000-300.000 orang di Jabodetabek yang menjadi tukang ojek.

Selain itu, dahulu tarif ojek lebih mahal daripada taksi. Saat ini, tarif ojek bisa sepertiga lebih murah dibanding tarif taksi. Dulu, tukang ojek bisa mendapat tiga penumpang per hari.

"Sekarang, dengan teknologi dia bisa ambil 10 orderan dari manapun per hari, karena itu tarif ke konsumen makin kecil. Sehingga banyak pangsa pasar dan banyak ojek ter-support, ini sisi positif dari sharing marketplace," kata Nadiem.

Kompas TV Ada Larangan, Ribuan Sopir Angkutan Online Ini Unjuk Rasa

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com