Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dirjen Pajak Bantah Menakut-nakuti Wajib Pajak

Kompas.com - 27/10/2017, 20:45 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak Ken Dwijugiasteadi membantah bahwa pihaknya menakut-nakuti wajib pajak. Ditjen Pajak disebut tengah mengejar penerimaan pajak dengan gencar menegakkan hukum atau law enforcement.

Ditjen Pajak disebut kerap mengeluarkan bukti permulaan (bukper) kepada wajib pajak. Bukper merupakan keadaan, perbuatan, dan atau bukti berupa keterangan, tulisan atau benda yang dapat memberikan petunjuk adanya dugaan kuat bahwa sedang atau telah terjadi suatu tindak pidana di bidang perpajakan yang dilakukan oleh siapa saja.

"Tidak ada yang ditakut-takuti, kami melakukan law enforcement seperti biasa," kata Ken, dalam konferensi pers yang digelar di Kantor Ditjen Pajak, Jakarta Selatan, Jumat (27/10/2017).

Ken menjelaskan, bukper akan dilanjutkan ke tahap penyidikan apabila ditemukan tindak pidana dalam bidang perpajakan. Sesuai dengan Undang-undang Ketentuan Umum dan Tata Cata Perpajakan (KUP) pasal 8 ayat 3, wajib pajak berhak mengklarifikasi kepada penyidik.

"Nah di satu sisi, kalau orang sudah melakukan pemeriksaan dan sudah keluar SKP (Surat Ketetapan Pajak) nya, tentunya SKP nya dibayar dan bukper nya diselesaikan," kata Ken.

Penegakan hukum yang dilakukan oleh Ditjen Pajak diklaim merupakan hal yang biasa terjadi. Dia memastikan, penegakan hukum dilakukan dengan perencanaan yang matang.

"Kami mencari penerimaan enggak ngawur. Artinya, kalau memang ada pertumbuhan bagus seperti pertumbuhan pajak pertambahan nilai (PPN), berarti ada kegiatan ekonomi, ada kegiatan transaksi, sehingga PPN nya naik," kata Ken.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jasa Marga: 109.445 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek Selama Libur Panjang Paskah 2024

Jasa Marga: 109.445 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek Selama Libur Panjang Paskah 2024

Whats New
Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

Earn Smart
7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

Whats New
'Regulatory Sandbox' Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

"Regulatory Sandbox" Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

Whats New
IHSG Melemah 0,83 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Susut

IHSG Melemah 0,83 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Susut

Whats New
Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di Seluruh ATM BRI

Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di Seluruh ATM BRI

Whats New
Genjot Layanan Kesehatan, Grup Siloam Tingkatkan Digitalisasi

Genjot Layanan Kesehatan, Grup Siloam Tingkatkan Digitalisasi

Whats New
Pelita Air Siapkan 273.000 Kursi Selama Periode Angkutan Lebaran 2024

Pelita Air Siapkan 273.000 Kursi Selama Periode Angkutan Lebaran 2024

Whats New
Puji Gebrakan Mentan Amran, Perpadi: Penambahan Alokasi Pupuk Prestasi Luar Biasa

Puji Gebrakan Mentan Amran, Perpadi: Penambahan Alokasi Pupuk Prestasi Luar Biasa

Whats New
Pengertian Kebijakan Fiskal, Instrumen, Fungsi, Tujuan, dan Contohnya

Pengertian Kebijakan Fiskal, Instrumen, Fungsi, Tujuan, dan Contohnya

Whats New
Ekspor CPO Naik 14,63 Persen pada Januari 2024, Tertinggi ke Uni Eropa

Ekspor CPO Naik 14,63 Persen pada Januari 2024, Tertinggi ke Uni Eropa

Whats New
Tebar Sukacita di Bulan Ramadhan, Sido Muncul Beri Santunan untuk 1.000 Anak Yatim di Jakarta

Tebar Sukacita di Bulan Ramadhan, Sido Muncul Beri Santunan untuk 1.000 Anak Yatim di Jakarta

BrandzView
Chandra Asri Bukukan Pendapatan Bersih 2,15 Miliar Dollar AS pada 2023

Chandra Asri Bukukan Pendapatan Bersih 2,15 Miliar Dollar AS pada 2023

Whats New
Tinjau Panen Raya, Mentan Pastikan Pemerintah Kawal Stok Pangan Nasional

Tinjau Panen Raya, Mentan Pastikan Pemerintah Kawal Stok Pangan Nasional

Whats New
Kenaikan Tarif Dinilai Jadi Pemicu Setoran Cukai Rokok Lesu

Kenaikan Tarif Dinilai Jadi Pemicu Setoran Cukai Rokok Lesu

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com