JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak Ken Dwijugiasteadi membantah bahwa pihaknya menakut-nakuti wajib pajak. Ditjen Pajak disebut tengah mengejar penerimaan pajak dengan gencar menegakkan hukum atau law enforcement.
Ditjen Pajak disebut kerap mengeluarkan bukti permulaan (bukper) kepada wajib pajak. Bukper merupakan keadaan, perbuatan, dan atau bukti berupa keterangan, tulisan atau benda yang dapat memberikan petunjuk adanya dugaan kuat bahwa sedang atau telah terjadi suatu tindak pidana di bidang perpajakan yang dilakukan oleh siapa saja.
"Tidak ada yang ditakut-takuti, kami melakukan law enforcement seperti biasa," kata Ken, dalam konferensi pers yang digelar di Kantor Ditjen Pajak, Jakarta Selatan, Jumat (27/10/2017).
Ken menjelaskan, bukper akan dilanjutkan ke tahap penyidikan apabila ditemukan tindak pidana dalam bidang perpajakan. Sesuai dengan Undang-undang Ketentuan Umum dan Tata Cata Perpajakan (KUP) pasal 8 ayat 3, wajib pajak berhak mengklarifikasi kepada penyidik.
"Nah di satu sisi, kalau orang sudah melakukan pemeriksaan dan sudah keluar SKP (Surat Ketetapan Pajak) nya, tentunya SKP nya dibayar dan bukper nya diselesaikan," kata Ken.
Penegakan hukum yang dilakukan oleh Ditjen Pajak diklaim merupakan hal yang biasa terjadi. Dia memastikan, penegakan hukum dilakukan dengan perencanaan yang matang.
"Kami mencari penerimaan enggak ngawur. Artinya, kalau memang ada pertumbuhan bagus seperti pertumbuhan pajak pertambahan nilai (PPN), berarti ada kegiatan ekonomi, ada kegiatan transaksi, sehingga PPN nya naik," kata Ken.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanDapatkan informasi dan insight pilihan redaksi Kompas.com
Daftarkan EmailPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.